Medan | patrolinusantara.press – Di tengah gencarnya Polda Sumut memberantas Perjudian dan tindak pidana kriminal Begal, ada saja yang masih nekad. Sebut saja Warnet Berlian beralamat di jalan Bromo Simpang Bromo Kecamatan Medan area, raup omset jutaan perhari diduga tak tersentuh hukum. Pasalnya pihak pengelola warnet hanya menjadikan warnet sebagai akal – akalan saja untuk menutupi Markas Judi Online.
Informasi yang dihimpun, markas judi online Slot yang bernama Joker Gaming tersebut omsetnya cukup menjanjikan namun aparat penegak hukum (APH) seolah tutup mata atas keberadaan dan aktivitas di dalam warnet yang sudah meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan warga, Warnet Itu sudah lama beroperasi bahkan lebih dari 4 tahun dijadikan tempat judi online.
“Itu warnet hanya modus akal – akalan saja bang itu judi online sudah bertahun – tahun,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya
Diterangkan warga lagi, kuat dugaan pengelola warnet sudah bermain mata dengan pihak keamanan atau APH dan diduga terima Setoran.
“Makanya aman judi online tersebut, kebal hukum itu bang,” bilang warga
Sementara itu, Nezza Safitri warga Kecamatan Medan Area meminta agar Judi Online Berkedok Warnet tersebut ditutup karena merusak generasi muda kampungnya
“Aku anak sini bang, jangan sampek keberadaan warnet itu merusak anak-anak sini. Jangan demi kepentingan bisnisnya dia memikirkan keuntungan saja tapi rusak anak sini dibuatnya,” kata Nezza kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Di sisi lain, Camat Medan Area saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan himbauan kepada pemilik Warnet
“Kami sudah menghimbau dan mengingatkan dengan keras, dilarang judi online dan praktek penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal lainnya di warnet mochin jln. Bromo Lingk.I Kel. Tegal Sari III,” pungkasnya.
(AW)








