Kudus | patrolinusantara.press – Proyek renovasi jamban di SD 7 Klumpit Kabupaten Kudus dinilai tidak sesuai SOP dalam pengerjaannya, terkesan asal-asalan dan asal jadi. Proyek yang menelan anggaran APBD hampir 100 juta tersebut juga dinilai tidak mengedepankan keselamatan untuk pengguna jamban nantinya di kemudian hari.

Kondisi batu bata dinding jamban nampak rapuh dan usang
Secara fisik tembok yang seharusnya diganti dengan batu bata baru atau tembok tersebut sudah tidak layak untuk dipakai lagi atau aus dan usang juga keropos, namun justru dibiarkan begitu saja dan tidak diganti oleh para oknum pekerjanya.
Dari keterangan yang diterima pada Jumat 13 Oktober 2023, awak media sempat mewawancarai salah satu pekerja dan mempertanyakan kenapa dalam penggantian batu bata untuk tembok yang sudah aus atau usang dan keropos tidak merata. Mereka menyampaikannya bahwa pengerjaannya sudah sesuai SOP dari pemborong dan dirinya hanya menjalankan tugas saja.
“Ini SOP dari pihak pemborong dan kita sebagai anak buah cuma menjalankan tugas. Proyek ini cuma mlester tembok saja,” ungkap salah satu pekerja tersebut.
Bukan itu saja, yang lebih mencengangkan dan parahnya lagi semua pekerjanya adalah kernet atau laden semua, tidak ada tukang satu pun yang mengomandani pengerjaan proyek tersebut.
Oleh karena itu, pengerjaan proyek ini dinilai gila dan ngawur. Bisa-bisanya pemborong mempekerjakan proyek tersebut kepada orang-orang yang tidak kompeten dan seolah mengesampingkan dampak atau akibat yang ditimbulkan nantinya.
Sebelumnya awak media mendapatkan info dari masyarakat adanya renovasi jamban yang pengerjaannya asal- asalan dan siangnya tim langsung bergegas menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut dan ternyata info tersebut benar adanya.
(brhn)








