Semarang | patrolinusantara.press – Kasus perampokan toko perhiasan emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) membuat Polda Jateng harus turun tangan. Pasalnya dalam kasus perampokan itu pelaku menggunakan senjata api (senpi).
Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan sampai saat ini Polda Jateng dan jajaran terkait sedang memburu pelaku.
“Polda Jateng bantu back up untuk ungkap kasus,” kata Kombes Satake dikutip dari kompas, Rabu (17/4/2024).
Satake menyebut hingga saat ini, identitas pelaku yang diketahui membawa senjata api menyerupai revolver warna hitam itu sedang didalami oleh kepolisian
“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran.
“Masih dalam pengejaran, tim Resmob dan tim IT sudah kami turunkan untuk bantu Polres Blora,” ujar Kombes Johanson.
Kronologi
Bersumber dari kompas, Kapolsek Kedungtuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sujiharno menguraikan, kronologi perampokan tersebut bermula saat korban hendak menutup tokonya.
Sesaat kemudian, korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, serta memakai masker.
“Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pada pelaku juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, “Wwas, diam, serahkan, saya tembak,”.
Masih kata Kapolsek, pada saat yang bersamaan, kedua pelaku juga merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung.
“Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya. Dari perampokan itu, korban mengalami kerugian yang cukup banyak dari kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp 150 juta.
(sum)








