Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ditemukan 48 Paket Ganja, Alat Hisap Sabu, Mesin Tembak Ikan dan Jackpot, Warga Minta Polisi Segera Tangkap Pengelola Barak Judi dan Narkoba di Pancur Batu 

badge-check


					Barak narkoba dan judi yang ada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Perbesar

Barak narkoba dan judi yang ada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang

Medan – Belakangan ini beredar informasi bahwa seorang pria diduga berinisial Daus mengelola barak narkoba dan judi yang ada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kabar tersebut pun ramai dan menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah warga Pancur Batu. Dimana menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga barak narkoba dan Judi tersebut diduga dikelola pria inisial Daus.

Jasa Pembuatan website Media berita

Warga juga meminta Polisi mengusut dari mana pria diduga inisial Daus mendapatkan narkoba dan mesin judi tersebut.

“Kami juga meminta agar Bapak Kapolda, Dir Narkoba, Dir Krimum Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengusut dari mana pria itu mendapatkan Narkoba dan mesin judi tembak ikan. karena memang sewaktu digerebek oleh Polisi ada ditemukan ganja dan alat hisap sabu. Saya juga pernah melihat mesin judi tembak ikan itu ada di Dusun II, Desa Namorih di belakang Gereja GBKP,“ ujar salah seorang warga.

Bagaimana mungkin, lanjutnya, Pria itu bisa membeli mesin judi tembak ikan yang konon harganya sampai 40 juta rupiah, sementara warga tahu sendiri kehidupan sehari hari nya bagaimana. Warga tahu betul siapa dia. Ia menduga Daus punya beking seorang oknum petugas dalam menjalankan bisnisnya agar berjalan dengan aman. Warga meminta semuanya ditangkap dan diproses hukum. 

“Jadi, kalau menurut dugaan kami dia yang menjalankan bisnis judi tembak ikan dan narkoba di Desa Namorih itu, karena dia selalu menyebut nyebutkan nama “tua,tua”, tapi biarlah Polisi yang melakukan penyelidikan. Warga menjadi rusak dan banyak maling di Desa kami ini karena adanya lokasi narkoba dan judi tersebut, kami yakin Polisi akan bertindak cepat. mustahil polisi tidak tahu apalagi Polsek Pancur Batu. Karena sebelumnya sudah digerebek Polisi dan ditemukan 48 paket ganja siap edar dan alat hisap sabu namun pelaku dan pengelola tidak ditangkap. kan tidak mungkin ganja dan alat hisap sabu itu datang sendiri ke lokasi, kami minta segera ditangkap pengelola dan big bosnya,” ungkapnya

Masih kat warga, diduga setelah berselisih dengan rekannya dan tidak lagi sejalan mengelola lokasi yang ada di Desa Namorih. Pria itu kemudian pindah lokasi ke Jalan Penungkiran, Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu dan pada tanggal 11 Januari 2024 digerebek oleh Polrestabes Medan, saat itu satu unit mesin jackpot bersama seorang pria diamankan petugas dan satu mesin judi tembak ikan dibakar di tempat. Petugas juga menghancurkan pondok yang ada di lokasi tersebut.

“Saat Polisi menggerebek di lokasi itu ada ditemukan jackpot dan mesin judi tembak ikan, Kami minta supaya semua nya di selidiki siapa yang ada dibalik itu semua, kami yakin Polisi akan segera menangkap para pelaku dan pengelola barak judi dan bos judi serta narkoba tersebut,” pungkasnya Sabtu 20 Juli 2024 Pagi.

Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kasub Bid Penmas Polda Sumut, AKBP Sony Siregar saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.

 

(LD)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

26 Mei 2026 - 09:19 WIB

Sempat Vilar di Media Sosial Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad Akhirnya Berhasil di Tangkap Polisi Bersama Pria Idaman Lain

23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita