Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dampak Ekonomi, KDRT dan Selingkuh Hancurkan Mental Anak, RPPAI Soroti Lonjakan Perceraian

badge-check


					Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra (Agus Kliwir). (Foto:Dok.RPPAI)
Perbesar

Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra (Agus Kliwir). (Foto:Dok.RPPAI)

JAKARTA – Fenomena meningkatnya perpisahan rumah tangga di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI)

Menilai banyaknya keluarga yang berujung perceraian, dipicu persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga hadirnya pihak ketiga atau perselingkuhan.

Jasa Pembuatan website Media berita

Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Menurutnya, perceraian bukan hanya memutus hubungan suami-istri, tetapi meninggalkan dampak psikologis serius bagi anak.

“Yang paling terdampak adalah anak. Psikisnya terganggu, moral bisa tertekan, depresi bahkan beban mental jangka panjang. Ini yang sering luput dari perhatian,” tegas Agus Kliwir, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, tekanan ekonomi kerap menjadi pemicu utama pertengkaran dalam rumah tangga.

Ketika kebutuhan hidup tidak terpenuhi, konflik mudah terjadi. Situasi tersebut diperparah, jika muncul KDRT atau perselingkuhan yang akhirnya membuat hubungan semakin retak dan sulit dipertahankan.

Agus Kliwir menilai, dalam banyak kasus perceraian, anak menjadi korban yang tidak bersalah.

Mereka harus menghadapi konflik orang tua, perebutan hak asuh, bahkan sengketa warisan yang memperpanjang luka batin.

“Seringkali setelah perceraian, yang terjadi bukan hanya soal pisah, tapi juga konflik berkepanjangan. Anak melihat orang tuanya saling menyalahkan. Ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang mental mereka,” tambahnya.

RPPAI pun meminta agar lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, lebih mengedepankan proses mediasi sebelum memutus perkara perceraian.

Hakim seharusnya tidak terburu-buru menjatuhkan putusan, tanpa menggali secara menyeluruh kronologi persoalan dari kedua belah pihak.

“Mediasi harus benar-benar dimaksimalkan. Jangan mudah memutus perkara. Upayakan dulu rujuk, pahami akar masalahnya. Kadang persoalannya bisa diselesaikan, jika ada pendampingan,” katanya.

RPPAI juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi pasangan yang sedang menghadapi konflik rumah tangga.

Selain itu, edukasi tentang ketahanan keluarga dinilai penting. dalam mencegah perceraian sejak dini.

Peran pemerintah dan lembaga sosial, sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan keluarga, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat.

Program pemberdayaan ekonomi keluarga, konseling pranikah, hingga penyuluhan tentang bahaya KDRT harus terus digencarkan.

“Jangan sampai perceraian menjadi solusi instan. Kita harus menyelamatkan generasi bangsa. Anak-anak yang tumbuh dalam konflik berisiko mengalami trauma berkepanjangan,” lanjutnya

Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir berharap semua pihak, mulai dari keluarga besar, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum, dapat bersinergi menjaga keutuhan rumah tangga.

Sebab, menurutnya keluarga adalah fondasi utama pembentukan karakter anak. “Kalau keluarga rapuh, masa depan anak terancam. Kita tidak boleh menutup mata terhadap fenomena ini,” tutur Agus Kliwir.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu perceraian dan dampaknya bagi anak, RPPAI berharap muncul kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan penguatan institusi keluarga di Indonesia. (Ags)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

26 Mei 2026 - 09:19 WIB

Sempat Vilar di Media Sosial Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad Akhirnya Berhasil di Tangkap Polisi Bersama Pria Idaman Lain

23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita