Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kabareskrim Polri Tegaskan Penimbunan dan Manipulasi Pangan Akan Ditindak

badge-check


					Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan masif ini bertujuan menjaga rantai distribusi tetap lancar, menutup celah penimbunan, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban permainan harga maupun pangan berbahaya. (Foto:Dok.Humas Polri)
Perbesar

Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan masif ini bertujuan menjaga rantai distribusi tetap lancar, menutup celah penimbunan, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban permainan harga maupun pangan berbahaya. (Foto:Dok.Humas Polri)

Jakarta – Pergerakan bahan pokok di pasar tak lagi luput dari pengawasan. Bareskrim Polri melalui Satgas Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus menyisir distribusi kebutuhan pokok demi memastikan harga tetap stabil, mutu terjaga, dan stok aman di tengah masyarakat.

Dalam kurun 5–25 Februari 2026, Satgas mencatat 28.270 kegiatan pemantauan di berbagai daerah di Indonesia. Ribuan sidak tersebut bukan sekadar formalitas. Hasilnya, sejumlah pelanggaran ditemukan dan langsung ditindak, mulai dari langkah administratif hingga proses hukum.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas menegaskan bahwa aparat bersama kementerian dan pemangku kepentingan daerah mengawasi secara ketat distribusi pangan serta potensi tindak pidana di sektor tersebut.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Dari ribuan pengawasan itu, tercatat 2.461 pengecekan langsung ke distributor dan produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 350 surat teguran yang dilayangkan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan harga maupun distribusi.

Tak hanya memantau, Satgas juga menguji kualitas. Sebanyak 35 sampel produk pangan diambil untuk diuji laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat. Bahkan, satu izin usaha direkomendasikan untuk dicabut dan tiga izin edar ditarik sebagai bagian dari penegakan aturan.

Di sisi pidana, empat perkara tengah ditangani aparat di daerah. Mulai dari penyelundupan daging ilegal di Kepulauan Riau, praktik repacking beras SPHP di Nusa Tenggara Barat, produksi mi mengandung formalin atau boraks, hingga peredaran makanan kedaluwarsa di Jawa Barat.

Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan masif ini bertujuan menjaga rantai distribusi tetap lancar, menutup celah penimbunan, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban permainan harga maupun pangan berbahaya.

Di tengah dinamika pasar, aparat memastikan satu pesan tegas: kebutuhan pokok bukan ruang untuk spekulasi, melainkan hak masyarakat yang harus dijaga bersama. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

26 Mei 2026 - 09:19 WIB

Sempat Vilar di Media Sosial Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad Akhirnya Berhasil di Tangkap Polisi Bersama Pria Idaman Lain

23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita