Medan – Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kompol Junaidi diduga enggan menindak lanjuti laporan tentang penyebaran fitnah kejam dan sadis yang dilakukan oleh orang tua maling terhadap korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan.
Dalam peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat di Indonesia, sampai saat ini pelapor dan saksi dalam laporan fitnah yang sangat kejam dan sadis tersebut tidak kunjung diperiksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu. Sebelumnya Kanit Pidum Polrestabes Medan telah mengatakan bahwa berkas laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu.
PS korban pencurian yang dijadikan tersangka dan di fitnah memeras 250 juta tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/862/II/SPKT POLRESTABES MEDAN –POLDA SUMATERA UTARA dan sudah dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu.
“Saya meminta segera diperiksa terlapor dan ditetapkan sebagai tersangka dalam hal tersebut, saya dituduhnya melakukan pemerasan kepada dia, sementara kategori pemerasan itu adalah adanya paksaan dengan ancaman, sementara sewaktu itu dia meminta perdamaian karena anaknya mencuri di toko saya, setelah anaknya ditahan Polisi, penyidik mengundang saya mediasi dan saya bertemu dengannya dan dia meminta berdamai,” kata PS, Sabtu (7/3).
Dirinya sudah melaporkan hal tersebut, namun justru ia yang merupakan korban justru menjadi tersangka. “Dia malah mengatakan saya memeras 250 Juta, dari mana saya jalannya memeras dia orang perdamaian saja tidak jadi dilakukan karena dia tidak ada uang untuk membayar kerugian kami. Maka dari itu saya meminta Polrestabes Medan segera memeriksa dia dan menetapkannya sebagai tersangka,” lanjutnya.
PS meminta untuk tidak menggiring opini jelek di tengah dirinya menjadi korban pencurian yang disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu menangkap sendiri maling, justru dijadikan tersangka. Ia berharap agar kasus tersebut diusut tuntas untuk mengetahui siapa aktor dibalik itu semua.
“Siapa yang membuat video dan menggiring dia mengucapkan hal itu harus diperiksa. seharusnya dia baca dulu apa saja unsur unsur pemerasan baru dia bisa bicara,” tegasnya.
Ps juga akan melaporkan sejumlah media sosial yang memposting video dari orang tua maling tersebut yang mengatakan bahwa dirinya memeras 250 Juta.
“Saya juga akan laporkan ke Polda Sumut tentang fitnah melalui media tersebut. Saya korban pencurian yang dijadikan tersangka dan malah difitnah secara sadis dan kejam. Saya sudah mengumpulkan bukti bukti dan dimana saja vidio itu diposting dan siapa saja pelakunya,” pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi Tarigan yang tengah dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. (HR)








