Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Julok Diamankan Polres Aceh Timur

badge-check


					Pelaku Penganiayaan Di Julok Diamankan Polres Aceh Timur Perbesar

Aceh Timur | patrolinusantara.press – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan SY, 23 tahun warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.

SY diamankan diduga melakukan penganiayaan terhadap empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, (16/03/2023) sekira pukul 04.00 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyebutkan korban meninggal dunia ZM (57 tahun), sedangkan MU (40 tahun), ZA (65 tahun) dan FA (53 tahun) mengalami luka.

Kapolres mengatakan, motif SY melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat SY minta uang sebesar 20 ribu kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberinya. SY keluar lalu rumah menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah pisau berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap ZM yang saat itu berada di dalam gudang.

Usai melakukan penganiayaan ZM, SY juga melakukan penganiayaan terhadap korban MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri.

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Korban Penganiayaan Laporkan Petinggi HIPMI ke Polda Jateng

19 Mei 2026 - 09:19 WIB

Predator Kasus Cabul Wajib di Kebiri Kimia, Agus Kliwir Desak Mapolresta Pati

15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Galian C Ilegal di Mojoagung, Pati, Kembali Beroperasi; Aparat Kepolisian Diminta Jangan Tutup Mata

12 Mei 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita