Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Pelaku Curas Di Pati Diamankan Polisi

badge-check


					Pelaku Curas Di Pati Diamankan Polisi Perbesar

Pati | patrolinusantara.press – Tim Resmob Polresta Pati bersama unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan dua orang warga Desa Sukolilo karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Senin (17/4) di Cafe milik Sriani Warga Desa Gemblung Kecamatan Sukolilo, Pati. Pelaku berinisial ZA (25) dan FS (24).

Kanitreskrim Polsek Sukolilo Aiptu Sugiyono menjelaskan, peristiwa bermula saat Rasmin alias Gusdur hendak mencari makan di cafe milik Sriani Warga Gemblung Kecamatan Sukolilo. Pelaku yang tiba-tiba datang bersama 10 orang rekannya langsung memukul dan merampas paksa uang dan motor milik korban.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Korban saat itu sedang menunggu pesanan makanan di Cafe, tiba-tiba korban di datangi pelaku bersama 10 orang  dan langsung melakukan pemukulan,” ujar Aiptu Sugiyono, Sabtu (22/4/2023).

Diterangkannya, usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku langsung kabur. Namun pelaku juga sempat mengambil dompet milik korban yang berisikan uang Rp 2,9 juta, 1 buah ATM BRI, 1 buah KTP dan 1 buah STNK motor milik korban.

“Pelaku langsung kabur setelah ada yang melerai, dan korban yang mengalami luka-luka karena pukulan, lalu berobat ke puskesmas,” terangnya.

Setelah menerima laporan itu, Polisi yak membutuhkan waktu lama. Pelaku yang sudah diketahui keberadaannya langsung dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Sukolilo pada (21/4).

Pelaku diketahui adalah residivis dalam kasus yang sama.

“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana Curas, sehingga setiap Pelaku keluar dari tahanan selalu membuat ulah dan sangat meresahkan masyarakat,” imbuhnya

Kini pelaku terancam pidana pasal 365 Subs 170 KUH Pidana dengan ancaman 9-12 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita