Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Polsek Percut Seituan Ciduk Dua Pria Terlibat Kasus Pencurian dan Penganiayaan

badge-check

Polsek Percut Seituan Ciduk Dua Pria Terlibat Kasus Pencurian dan Penganiayaan Perbesar

Deli Serdang | patrolinusantara.press – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari kediamannya masing- masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Jasa Pembuatan website Media berita

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepeda motor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),“ terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora,SH dan Ipda Junaidi Karo Karo, SH. saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan yang dilakukan bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

Akibat perbuatan para pelaku tersebut masih dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Kemudian korban selanjutnya dialami oleh Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Dimana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus tindak kejahatan tersebut masing-masing telah dilaporkan para korban ke Polsek Percut Seituan,“ ungkap Kompol Agustiawan.

Lantas atas pengaduan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel pun menerima informasi tentang keberadaan kedua pelaku tersebut yang kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah obeng dan 1 unit handphone merk Samsung,“ tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Trending di Berita