Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Komunitas

Terkait Dugaan Back Up Tambang Pasir Ilegal di Probolinggo, AMI Tegaskan Tidak Ada Anggota Yang Berdomisili di Probolinggo

badge-check

Terkait Dugaan Back Up Tambang Pasir Ilegal di Probolinggo, AMI Tegaskan Tidak Ada Anggota Yang Berdomisili di Probolinggo Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Dugaan oknum yang tidak bertanggungjawab mengaku anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Madura Indonesia (AMI) membackup penambangan pasir ilegal atau tidak resmi yang berada di Kabupaten Probolinggo.

Saat dikonfirmasi salah satu warga Kabupaten Probolinggo yang tidak mau namanya dipublikasikan menuturkan bahwa penambangan pasir ilegal tersebut ada yang membakcup dan mengaku/mengatasnamakan dari AMI.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Saya sudah konfirmasi kepada Ketua Umum AMI terkait kebenarannya, ternyata dengan tegas Baihaki selaku Ketua Umum AMI menjawab tidak ada anggota AMI yang berdomisili di Probolinggo,” ujarnya, Jum’at (05/05/2023)

“Padahal penambang pasir dan Polres Probolinggo sudah diperiksa oleh Polda Jatim karena ada keterlibatan melindungi penambang pasir ilegal. Jadi, saya memohon kepada Ketua Umum AMI untuk menyelidiki oknum itu yang telah mengaku anggota AMI,” sambungnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, S.E, S.H memberikan klarifikasi perihal adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai Pengurus, Anggota dan Simpatisan AMI Probolinggo yang membackup penambangan pasir ilegal.

“Saya sebagai Ketua Umum AMI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satupun oknum Pengurus, Anggota dan Simpatisan AMI yang berasal atau berdomisili di Probolinggo,” kata Baihaki dengan tegas.

Baihaki juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas sampai keakar-akarnya dan memproses penambangan pasir ilegal tersebut serta oknum yang mengatasnamakan sebagai pengurus, anggota maupun simpatisan AMI.

“Saya meminta kepada jajaran kepolisian Polda Jatim untuk memberikan saksi hukum yang seberat-beratnya terhadap penambang pasir ilegal dan oknum yang mengatasnamakan sebagai pengurus, anggota dan simpatisan AMI. Demikian klarifikasi yang saya sampaikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas untuk Rakyat

30 Juli 2026 - 21:04 WIB

Proyek P3‑TGAI Desa Kasreman Dilaksanakan Swakelola P3A Tanpa Libatkan Pihak Ketiga

30 Juli 2026 - 20:10 WIB

Muslihan Sambut Kapolresta Baru: Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

30 Juli 2026 - 07:16 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Trending di Berita