Jongkong | patrolinusantara.press – Usaha Pemerintahan kecamatan Jongkong dan Pemerintahan Kabupaten Kapuas hulu dalam pengajuan ke Provinsi Kalimantan Barat tentang upaya mengalirkan listrik 24 jam bagi 10 desa yang tinggal di bantaran sungai kapuas hulu dapat terealisasi, Senin (16/5/2023).

Dengan adanya segala upaya pemerintahan kecamatan jongkong yang mendapat dukungan penuh dari pemerintahan kabupaten kapuas hulu dalam upaya mengalirkan listrik 24 jam bagi 10 desa yang tinggal di bantaran sungai kapuas jongkong.
Pelda Didi Riyono menerangkan ke awak media bahwa pengajuan pengaliran listrik 24 jam bagi 10 desa warga masyarakat tinggal di tepian sungai kapuas jongkong merupakan harapan yang sudah lama dinantikan. Melalui rapat internal tiga pilar tahun 2021 dengan 14 desa yang sepakat bersama sama memperjuangkan PLN 24 jam. “Setelah melengkapi pengajuan dan perijinan dari pemerintah kabupaten kapuas hulu 3 pilar bersama 7 kades melaksanakan mediasi ke PLN Sanggau dan provinsi,” ucapnya.
Lanjutnya, di akhir, dengan kunjungan Gubernur Kalimantan Barat ke Kecamatan Jongkong di tahun 2023 sekalian melihat keadaan di lapangan apa yang menjadi keluhan dan permasalahan masyarakat jongkong. Di tahun 2023 Camat baru jongkong putra daerah jongkong melaksanakan pengajuan ulang dengan melengkapi administrasi dan langsung melaksanakan mediasi ke gubernur Kalimantan Barat dengan 14 kepala desa dan di kawal oleh TNI-Polri jongkong. Dengan hasil sangat memuaskan dengan disetujui olehgubernur Kalimantan Barat dan saat sekarang sedang dalam penancapan tiang.
“Atas nama pemerintahan Jongkong dan masyarakat kami haturkan terima kasih kepada semua stakeholder dari tingkat kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu khusus pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat,” tandas Danramil.








