Jakarta | patrolinusantara.press – Maraknya pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ayah dan ibu kandung menjadi perhatian khusus oleh Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Minggu (21/5/23)
Terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Pati dan Jepara. Seperti yang terjadi di Pati, sosok predator adalah orangtua kandung yang tega habisi nyawa anak balita berumur 3 bulan.
Kejadian itu sempat viral dan akhirnya bayi tersebut ditemukan wilayah bantaran sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dan ternyata pelakunya adalah ayah kandung anak balita itu sendiri.
Pelaku dengan berdalih bahwa anaknya awalnya tidur dan akhirnya bangun tetapi saat menangis terus, ayahnya tersebut jengkel maupun kesal saat disuruh jaga anak oleh istrinya.
Pintarnya predator ini, rela bohong di semua masyarakat Kauman, Pati Kidul, Kecamatan Pati bahwa anaknya dibawa hantu (Genderuwo -Red). Dengan terjadinya hal yang diluar nalar itu, sehingga warga menjadi heboh.
Pelaku juga sempat laporan ke pihak berwajib, akan tetapi fenomena yang cukup janggal ini akhirnya Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama memerintahkan kepada Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar agar mendalami kasus tersebut.
Tidak berselang lama, tim Polresta Pati menemukan balita tersebut dalam kondisi sudah mengapung di bantaran sungai dan sudah tidak bernyawa. Mirisnya, wajah serta kepalanya terbungkus plastik hitam.
Dalam keberhasilan Polresta Pati menemukan bayi yang dibuang itu, polisi berhasil mengungkap tabir siapa pelaku pembunuhnya, yang ternyata adalah ayah kandungnya sendiri.
Berkaca dari peristiwa itulah, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi kepada Polresta Pati dan juga Polres Jepara yang telah berhasil mengungkap kasus yang hampir sama, yakni mengamankan pelaku pembunuhan pembuangan anak ke sumur yang dilakukan oleh ibu korban.
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia melalui Ketua Umum Fuad Dwiyono, S.Sn dan Sekretaris Jenderal, A.S Agus Samudra yang akrab dipanggil Agus Kliwir meminta Kapolri dan Kapolda Jateng agar memberikan penghargaan atas dedikasi pengungkapan kasus tersebut.
Fuad Dwiyono, S.Sn selaku Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menegaskan bahwa Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar serta Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Kasatreskrim Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari layak mendapatkan dedikasi penghargaan terbaik dalam pengungkapan kasus pembunuhan bayi.
“Mereka layak mendapatkan penghargaan, berhasil mengungkap kasus dalam waktu yang singkat,” tegasnya.








