Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Penangkapan Dinilai Janggal, Istri Matius Minta Propam Periksa Penyidik Rahmad Ginting

badge-check

Penangkapan Dinilai Janggal, Istri Matius Minta Propam Periksa Penyidik Rahmad Ginting Perbesar

Medan | patrolinusantara.press – Usai mendatangi Kantor Propam Polda Sumut untuk mempertanyakan penangan laporan pengaduan Istri Matius Tarigan, Sofia Ginting, sejumlah emak emak bergeser langsung ke kantor Dit Krimum.

Sejumlah emak emak langsung masuk ke kantor krimum Polda Sumut sambil meminta agar Matius Tarigan dibebaskan dari jeruji besi karena diduga tidak terlibat dalam kasus dugaan penculikan tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

Sejumlah emak-emak juga berteriak akan membuka pakaiannya dan menyebutkan bahwa penahanan Matius Tarigan diduga sangatlah tidak masuk akal dan janggal.

Sofia Ginting istri Matius Tarigan menjelaskan bahwa dirinya merasa janggal atas penahanan terhadap suaminya, itu kasusnya tahun 2021 tapi suami saya ditahan sekitar 21 hari yang lalu. 

“Kami meminta agar Matius Tarigan dibebaskan karena kami yakin dia orang, kami juga meminta Penyidiknya Rahmad Ginting diperiksa propam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, puluhan mamak-mamak asal Desa Salam Tani Pancur Batu mendadak menggeruduk Kantor Propam Polda Sumut, Rabu 14 Juni 2023 Pukul 12.40 Wib.

Puluhan mamak mamak tersebut meminta agar Matius Tarigan dilepaskan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut karena diduga tidak jelas sebab penahanan nya.

“Kami meminta agar Matius Tarigan dilepaskan, kami tidak akan pulang kalau anak kami itu tidak dilepaskan,” ujar seorang ibu yang memakai baju garis garis warna coklat.

Lanjutnya, diduga-diduga semuanya tah apa yang diduga diduga semuanya, anak kami ditahan karena diduga duga.

“Kami mau buka pakaian kami disini kalau tuntutan kami tidak ditanggapi,” ujar seorang perempuan lain yang ikut di lokasi.

Amatan wartawan, istri dari Matius Tarigan yang juga ikut dalam rombongan tersebut terlihat memasuki ruangan Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Matius Tarigan, Suhandri Umar Tarigan,SH  mendampingi Istri dari Matius Tarigan (Tersangka) untuk melakukan pencarian keadilan dengan melaporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tersebut berinisial Iptu RG ke Bidpropam Polda Sumut dengan Nomor Laporan laporan : STPL/82/V/2023/Propam, Pada Kamis 25 Mei 2023 Siang.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.

“Saya lagi ada kegiatan, sebentar saya akan cek terkait hal tersebut,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Trending di Berita