Jakarta | patrolinusantara.press – Lalu – lintas merupakan suatu pergerakkan baik menggunakan kendaraan bermotor, kendaraan non bermotor dan manusia sebagai penggeraknya.

Namun dalam menjalankan aktifitas berlalu-lintas di jalan kita acap kali tidak patuh pada peraturan lalu-lintas. Sehingga menyebabkan kerugian baik materi dan korban jiwa.
Pada 7 Juli tahun 2023 di Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta melaksanakan penjurian untuk memilih pengemudi angkutan umum teladan tingkat Provinsi DKI Jakarta 2023.
Sebagai Dewan Juri pada pemilihan ini terdiri atas :
- Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Gunawan
- Korps Lalu-Lintas Kepolisian Republik Indonesia, AKBP Muhar Lamadi
- Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak
- PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Masna Firles.
- Dewan Transportasi DKI Jakarta, Erlan Abas
- Road Safety Association Indonesia, Rio Octaviano
- DPD Organda Provinsi DKI Jakarta, Maurid Siburian
- Masyarakat Transportasi Indonesia, Adrianus Satrio Nugroho.
Diharapkan dengan adanya pemilihan pengemudi angkutan umum teladan di wilayah provinsi DKI Jakarta dapat memberikan contoh kepada pengemudi angkutan umum lainnya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi DKI Jakarta yang menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasinya, karena Budaya Bangsa yang baik bisa dilihat dari tertibnya kita dalam berlalu-lintas di jalan.








