Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kuat Dugaan Adanya Kerjasama Masuknya Siswa Siluman Di SMAN 11 Makassar, Antara Oknum Security Dan Kepala Sekolah

badge-check


					Kolase oknum security dan pagar sekolah SMAN 1 Makassar yang diduga turut bermain dalam masuknya siswa siluman seusai PPDB Perbesar

Kolase oknum security dan pagar sekolah SMAN 1 Makassar yang diduga turut bermain dalam masuknya siswa siluman seusai PPDB

Makassar | patrolinusantara.press – Adanya pemberitaan naik di salah satu portal online menyangkut dugaan masuknya siswa siluman di SMAN 11 Makassar.

Salah satu awak media dari persnews.my.id mendatangi sekolah tersebut sekitar pukul 13:00 WITA, tepatnya Senin 24 Juli 2023, dimana kedatangan awak media ke sekolah ingin melakukan konfirmasi ke pihak sekolah tentang dugaan adanya siswa siluman yang masuk setelah pelaksanaan PPDB berakhir .

Jasa Pembuatan website Media berita

Namun sangat disayangkan kedatangan awak media ke sekolah SMAN 11 itu dihalang-halangi oleh oknum security. Ia melontarkan bahasa bahwa wartawan dan LSM dilarang masuk ke sekolah ini, awak media pun kaget mendengarnya. Sehingga timbul pertanyaan, ada apakah gerangan?.

Mendengar bahasa security yang dilontarkan ke awak media tepatnya di depan pagar pintu masuk utama sekolah tersebut akhirnya terjadi cekcok dimana awak media sangat keberatan atas apa yang diucapkan oleh security sekolah.

Lanjut, awak media mempertanyakan kepada security, kenapa security menghalang-halangi tugas wartawan saat mau melakukan konfirmasi ke pihak sekolah.

Dari situ diperoleh jawaban security bahwa hal itu merupakan perintah Kepala Sekolah. “Wartawan dan LSM dilarang masuk,” ucap security ke awak media.

Untuk itu awak media menegaskan kepada security bahwa ia harus paham UU pers. “Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana selama 2 tahun atau denda 500.000.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” tegas awak media kepada security.

Melihat insiden terjadinya adu mulut di sekolah SMAN 11 Makassar antara security sekolah dan awak media tersebut, security dinilai bersikap arogan terhadap awak media.

Diketahui security ini tak cuma bekerja di sekolah, ternyata ia diduga menjadi salah satu dari anggota bangkompol di kota Makassar .

Untuk itu, kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi serta penegak hukum, awak media meminta agar agar mereka turun melakukan audit data data siswa di sekolah SMAN 11 Makassar yang lulus murni dari semua jalur saat PPDB berakhir.

“Dinas Pendidikan Provinsi dan APH harus turun melakukan audit di SMAN 1 Makassar,” tegas salah salah satu awak media.

 

(Tim/As)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita