Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polda Sumut Ungkap Sindikat Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi

badge-check


					Konferensi Pers.
Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi Perbesar

Konferensi Pers. Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi

Medan | patrolinusantara.press – Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi.

Tiga dari lima tersangka yang ditangkap dari tempat terpisah dan waktu berbeda terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Sementara, dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (buron).

“Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika merilis pengungkapan kasus pencurian mesin ATM di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023).

Kata Agung, dalam aksinya para tersangka merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatannya, kawana tersangka meraup lebih Rp 3 miliar. 

Mereka beraksi selalu berpindah-pindah hingga 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah provinsi.

“Lebih dari 3 milliar uang yang diambil dari 15 TKP,” sebut Agung.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar 2 pelaku lain yang masih melarikan diri. “Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan,” tegasnya.

Adapun lima tersangka yang sudah diringkus, M Pol Agusli, warga Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Hermansyah, warga Riau, Indra Putra, warga Riau, Antoni Silitonga, warga Sumatera Utara (Sumut) dan Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial YA dan AL, warga Sumsel.

Dia menekankan, aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena kejahatan yang terorganisir.

“Dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum. Tentu Direktur Serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini,” katanya.

Dia menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

 

(Leodepari)

Konferensi Pers.
Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

14 Juni 2026 - 15:47 WIB

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa BEM se-Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa di Jalan Sudirman, Sampaikan 5 Tuntutan

13 Juni 2026 - 08:05 WIB

Vicky Prasetyo Terlapor Dugaan Penipuan, Polda Jatim Mulai Dalami Laporan

13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Trending di Berita