Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ketum AMI Bangga KPK Menetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 

badge-check

Ketum AMI bangga KPK menetapkan 4 Tersangka terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan  Perbesar

Ketum AMI bangga KPK menetapkan 4 Tersangka terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 

Lamongan | patrolinusantara.press – Baihaki Akbar Selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat bangga setelah mendapatkan kabar kalau KPK sudah menetapkan 1 Oknum PNS (PPK), 3 Swasta Sebagai Tersangka dan 14 ASN Pemkab Lamongan Sebagai Saksi dan tidak menutup kemungkinan juga bisa segera dijadikan sebagai tersangka juga, Rabu (20/9/2023).

Baihaki Akbar juga menyampaikan selama dua hari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat, setelah mengantongi 4 orang yang kabarnya sudah berstatus tersangka terkait Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pada masa pemerintahan Bupati Alm. Fadeli,

Jasa Pembuatan website Media berita

Penyelidikan KPK kemudian mengembangkan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRDKP) dan Cipta Karya, lalu rumah dinas (Rumdis) Bupati Lamongan.

Dan dilanjutkan hari kedua, di 4 ruangan kantor Pemkab Lamongan. Di antaranya, bagian penyedia barang dan jasa, Bagian Perencanaan Keuangan, Bagian Umum dan Ruang Kerja Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan.

Empat tersangka tersebut, diduga melakukan tindak pidana terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang digagas oleh Bupati Fadeli yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.

Selanjutnya, sebanyak 14 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lamongan bakal menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut, terkait dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar yang sedang ditangani oleh KPK dan surat pemanggilan untuk 14 orang saksi sudah ada di bagian hukum pemerintah kabupaten Lamongan.

14 para saksi tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam minggu ini. Semua saksi yang akan dimintai keterangan adalah mereka yang terkait dengan proses perencanaan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.

“Kami berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan dan kami juga meminta KPK segera mempublish semua nama para tersangka,” ujar Baihaki.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Trending di Berita