Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kementerian ESDM Akan Bagikan 500 Ribu Rice Cooker Gratis di Bulan November, Berikut Syarat Calon Keluarga Penerima!

badge-check


					Pemerintah akan bagikan 500 ribu rice cooker gratis ke masyarakat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Perbesar

Pemerintah akan bagikan 500 ribu rice cooker gratis ke masyarakat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Jakarta | patrolinusantara.press – Untuk mengurangi penggunaan gas elpiji (LPG), Pemerintah akan bagikan 500 ribu rice cooker gratis ke masyarakat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), program tersebut rencananya akan dilaksanakan secara bertahap mulai bulan November.

“InsyaAllah November, pokoknya didorong (500 ribu rice cooker) ,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip Sabtu (21/10/2023).

Jasa Pembuatan website Media berita

Program bagi-bagi rice cooker tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Sesuai Pasal 3 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 ada kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rice cooker gratis.

Pertama, merupakan rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.

Kedua, keluarga yang dimaksud harus yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.

Ketiga, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.

Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.

Kelima, calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Keenam, calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita