Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kapolsek Wedarijaksa Edukasi Ke Siswa SMPN 02 Tentang Zero Knalpot Brong

badge-check


					Polsek Wedarijaksa mengedukasi siswa-siswi SMPN 02 Wedarijaksa terkait larangan penggunaan knalpot brong Perbesar

Polsek Wedarijaksa mengedukasi siswa-siswi SMPN 02 Wedarijaksa terkait larangan penggunaan knalpot brong

Pati | patrolinusantara.press – Polsek Wedarijaksa Polresta Pati mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang zero knalpot brong ke SMPN 2 Wedarijaksa guna untuk keamanan bersama dan sebagai pembinaan kepada siswa-siswi SMP, Senin (8/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kapolsek AKP Suntoro, hadir pula dari Kanit Binmas Polsek Wedarijaksa Aiptu Parno, Bhabinkamtibmas, Kepala sekolah, Guru, TU dan Karyawan SMPN 02 Wedarijaksa dan siswa-siswi SMPN 02 Wedarijaksa.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam giat Kapolsek AKP Suntoro memaparkan, ucapan syukur Alhamdulillah kepada semua yang mengikuti kegiatan. Dalam kesempatan itu dirinya menghimbau kepada semua siswa-siswi untuk mematuhi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULAJ). Dirinya mengingatkan untuk lengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta helm standar (SNI).

“ Untuk itu pada kesempatan pada pagi hari ini saya akan fokus tentang pelarangan knalpot brong di jalan raya, dan saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang gencarnya melaksanakan operasi penertiban knalpot brong baik kepada pengguna, penjual maupun bengkel- bengkel yang memasang knalpot brong, semua itu demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan knalpot racing atau brong,” kata AKP Suntoro.

Suntoro menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian (Polsek Wedarijaksa) sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot racing atau brong dan akan melaksanakan operasi di jalan untuk menjaring pengguna knalpot brong. Suntoro menyebut saat ini sudah banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya hal tersebut dan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu, maka dari pihak Kepolisian akan melakukan operasi dan akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar.

“ Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadikan masyarakat, anak-anak sekolah bisa menaati dan menjauhi pelanggaran yang nantinya akan membahayakan diri kita sendiri,” pungkasnya.

 

(Aw)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita