Pati | patrolinusantara.prees – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati mengusulkan perbaikan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap kedua, Selasa, (9/1/2024).
Empat titik ruas jalan yang akan diperbaiki telah diusulkan pada bulan November 2023 lalu. Empat titik tersebut adalah jalan Sukolilo-Prawoto, jalan Kayen-Beketel, jalan Pati-Tlogowungu dan jalan perbatasan Dukuhseti dengan Kabupaten Jepara.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUTR Pati Hasto Utomo menegaskan bahwa sampai saat ini Januari 2024 masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat terkait cair atau tidaknya dana tersebut.
“Kalau diterima atau enggaknya kita belum tahu. Jadi masih tergantung verifikasi dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Hasto
Besar kemungkinan saat ini masih dalam proses input ke aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA), tahap selanjutnya baru proses verifikasi.
“Aplikasi itu untuk memasukan usulan inpres jalan daerah. Rencana pertengahan Januari baru proses verifikasi setelah upload usulan Inpres jalan daerah tahap kedua,” tambah Hasto
Ruas jalan Kayen-Beketel, jalan Sukolilo-Prawoto dan jalan Dukuhseti batas Jepara diusulkan masing-masing Rp 12 miliar. Sementara untuk ruas jalan Pati-Tlogowungu diusulkan sebesar Rp 6 Miliar.
Empat titik ruas jalan yang diusulkan panjangnya berbeda- beda, yakni jalan Kayen-Beketel 2,5 Km, Sukolilo-Prawoto 2,5 Km, Dukuhseti yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Jepara 3,3 Km, dan Pati-Tlogowungu 3 Km.
Anggaran perbaikan ruas jalan dengan panjang belasan kilometer tersebut telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui DPUTR Pati sebesar Rp 42 miliar.
(jll)








