Pati | patrolinusantara.press – Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati masih terus berlangsung, Rabu (21/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dengan alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU mengalami kendala dalam pembacaan data.

Anggota PPK dalam rekapitulasi tingkat kecamatan
KPU memutuskan agar PPK fokus menyinkronisasi data yang sesuai formulir C.Hasil dengan yang ada di Sirekap terlebih dahulu
Dari pantauan awak media, nampak Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), disaksikan saksi dari partai politik, membuka kotak suara untuk di rekapitulasi di tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), disaksikan saksi dari partai politik, juga memeriksa isi kotak suara untuk di rekapitulasi.
(TM/AW)








