Malang | patrolinusantara.press – Pemilihan Umum merupakan instrumen bernegara untuk mengimplementasikan kedaulatan rakyat yang rutin diselenggarakan selama 5 tahun sekali. Dalam konteks negara demokrasi Indonesia, pemilu telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih wakil rakyat untuk periode 2024-2029.
Namun, pelaksanaan pemilu masih menyisakan catatan yang harus dikritisi dan dibenahi. Kecurigaan publik masih ikut mewarnai pasca pemilu sehingga berpotensi memunculkan disintegrasi bangsa.
Dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat tersebut, LBH Rumah Keadilan menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Refleksi Pemantauan Pemilu 2024” yang akan dilaksanakan pada Kamis, 07 Maret 2024 pukul 09.00-selesai WIB via Zoom Meeting.
Webinar Hukum ini akan disampaikan oleh pembicara yang berkompeten di bidangnya, yakni Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H., Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H., Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Ruhmifahrizal Rustam, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Timur dan Abd. Somad, S.H., Direktur LBH Rumah Keadilan.
Dalam undangan umum yang beredar, peserta akan mendapatkan E-Certificate, Networking dan Ilmu yang bermanfaat.
“Benefit: E-Certificate, Networking dan Ilmu yang Bermanfaat,” kutipan kalimat yang tertulis di undangan.
Berikut link pendaftaran gratisnya
Link Pendaftaran:
bit.ly/RefleksiPemilu2024
(MK)








