Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kodam I/BB Bersama Poldasu Ungkap Jaringan Penyelundupan Moge, Negara Rugi Rp20 M 

badge-check

Press Release. Kodam I/BB bersama Poldasu ungkap jaringan penyelundupan belasan motor gede (moge) asal Thailand menuju Kota Medan Perbesar

Press Release. Kodam I/BB bersama Poldasu ungkap jaringan penyelundupan belasan motor gede (moge) asal Thailand menuju Kota Medan

MEDAN – Kodam I/BB bersama Poldasu berhasil mengungkap jaringan penyelundupan belasan motor gede (moge) asal Thailand menuju Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain moge, juga diamankan puluhan kotak sparepart, puluhan kotak berisi ayam, obat-obatan ayam, dua ekor anjing bulldog dan tiga karung ballpress yang kesemuanya ditaksir merugikan negara sebesar Rp20 miliar lebih. 

Jasa Pembuatan website Media berita
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengecek BB penyelundupan moge

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam Press Release di Mapoldasu, Selasa kemarin (4/6/2024). 

Pangdam menjelaskan, terbongkarnya kasus penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Deninteldam I/BB pada 20 Mei 2024. 

“Awalnya tim mengira narkoba yang diselundupkan, namun setelah dilakukan pengamanan, ternyata belasan moge, sparepart, obat-obatan, hewan ternak dan ballpress,” ucap Pangdam.

Dari dua unit truk yang diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di kawasan Tanjung Pura, Langkat, disita 10 moge berbagai jenis. Yakni Kawasaki Ninja, Honda Trail 250 cc, Herley Davidson (2 unit), Kawasaki, Honda Afrika Win 1.100 cc, Honda SP Pro 150 cc, BMW F 850 cc, Harley Davidson SPI 1200 Low, dan Triumph Bonaville 1.200 HT. 

Kemudian, tiga Vespa, 31 kotak sparepart, 5 kotak obat-obatan ayam, 2 anjing bulldog, 3 karung ballpress, dan 53 kotak berisikan 63 ekor ayam asal Thailand.

“Setelah dilakukan pendataan, Kodam I/BB kemudian berkoordinasi dengan Poldasu serta Kepabeanan dan Karantina untuk penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas Mayjen Hasan.

Dilanjutkan Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, setelah Tim Ditkrimsus melakukan pengembangan, kembali ditemukan 4 unit moge dan 10 kotak sparepart di pergudangan di kawasan Kualanamu, Deli Serdang. Empat Moge dan sparepart ini lebih dulu diselundupkan.

“Jadi ada tambahan 4 moge lagi, sehingga totalnya 14 unit yang kesemuanya tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.

Kapoldasu menambahkan, selain telah melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024, tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor, juga diamankan lima orang tersangka. Masing-masing berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. 

“Masih ada dua lagi tersangka. Yakni SB dan HN. Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diproses hukum,” jelas Irjen Agung. 

Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, Poldasu menjerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” tutup Irjen Agung. 

Hadir mendampingi Pangdam dalam Press Release itu, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, serta Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos. Sedangkan Kapoldasu didampingi para PJU Poldasu dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

 

*Pendam I/BB

 

(Jh/Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita