PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Hwaseung Indonesia (HWI) yang terletak di Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan. Hal ini terkait banyaknya keluhan warga yang masuk ke pihaknya.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo menyebut akan segera menjadwalkan sidak ke PT HWI.
“Kita sudah mendapatkan perintah dari pimpinan agar segera dilakukan sidak ke PT HWI,” kata Teguh kemarin
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya sangat pro investasi, tapi PT HWI diharapkan tidak menyalahi aturan agar tidak membuat kegaduhan di masyarakat
“Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,” terangnya.
Dirinya menjelaskan bahwa permasalahan di PT HWI yang dikeluhkan masyarakat adalah soal ijin. Selain itu, Teguh juga menyoal aliran sungai atau embung di sekitar pabrik sesuai informasi telah ditutup oleh pihak PT.
“Komisi C akan segera datang untuk melihat langsung permasalahan itu, dan kami akan ajak lembaga dan dinas terkait,” ujarnya.
Jika hasil sidak nantinya terbukti seperti yang dipermasalahkan masyarakat, lanjut dia, maka DPRD nantinya akan memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab.
“Kalau itu terbukti ada masalah, kita akan panggil dinas terkait akan kita pertanyakan, kenapa ijin seperti itu bisa keluar, apakah itu ada oknum yang bermain atau bagaimana,” timpalnya.
Anggota Dewan dari PDIP itu menegaskan bakal menerapkan aturan dan UU jika perusahaan itu melanggar aturan.
“Untuk konsekuensinya kalau memang melanggar, kita akan terapkan aturan dan UU yang berlaku, karena yang dikhawatirkan itu ada oknum yang bermain,” tegasnya.
“Secepatnya akan kita sidak ke sana (PT HWI), saat ini kita masih sibuk, yang pasti secepatnya lah,” pungkasnya.
(MK)








