Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ketua DPD Projo Muda Sulsel Minta Kapolda Tegas Terkait Oknum Polres Wajo Diduga Lindungi Pelaku Judi Online

badge-check


					Ketua DPD Projo Muda Sulsel, Muhtadin Bahar,  minta ke Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Jayadi, untuk segera mengusut tuntas kasus itu, adanya dugaan oknum anggota Polres wajo yang memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana judi online ( judol ) PC Farming Perbesar

Ketua DPD Projo Muda Sulsel, Muhtadin Bahar, minta ke Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Jayadi, untuk segera mengusut tuntas kasus itu, adanya dugaan oknum anggota Polres wajo yang memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana judi online ( judol ) PC Farming

MAKASSAR – Adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda anti judi online di depan Mapolda Sulsel (02/08/2024) terkait adanya dugaan oknum Polisi dari Polres Wajo membekingi judi online, dengan mendapatkan upeti sebesar Rp750 ribu per unit, dari pelaku. Diperkirakan ada 3000 unit yang melakukan kegiatan judol, yang diberitakan  dari beberapa Media, membuat Ketua DPD Projo (Projokowi muda) Sulawesi Selatan, Muhtadin Bahar angkat bicara.

Demo oleh aliansi mahasiswa dan pemuda anti judi online di depan Mapolda Sulsel

Ketua DPD Projo Muda Sulsel, Muhtadin Bahar,  minta ke Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Jayadi, untuk segera mengusut tuntas kasus itu, adanya dugaan  oknum anggota Polres wajo yang memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana judi online ( judol ) PC Farming, jelasnya usai berkunjung ke Ruang Propam Polda, Jumat (02/08/2024) kepada Media.

Jasa Pembuatan website Media berita

Muhtadin menegaskan, adanya keputusan Presiden (Kepres) RI Joko Widodo, No 21 tahun 2024 yang menetapkan satuan tugas pemberantasan perjudian daring. Yang dapat mengakibatkan kerugian finansial gangguan sosial dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya oleh Presiden mengemban posisi Ketua harian penegakan hukum untuk  memerangi dan memberantas segera menegaskan  melarang keras serta ditindak, agar setiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia baik itu di provinsi sampai di wilayah kabupaten/kota untuk memberantas adanya judi online (Judol).

Muhtadin juga menegaskan, dengan adanya pemberitaan dari Media tentunya kuat dugaan bahwa dengan maraknya judi online di kabupaten Wajo itu diduga kuat adanya campur tangan dari oknum anggota polisi dari polres Wajo, dengan jalan mendapatkan upeti dari pelaku judi tersebut.

“Tidak mungkin beberapa Media memberitakan peristiwa tersebut, tanpa adanya bukti yang kuat dan akurat, sehingga saya berharap jika oknum tersebut merasa tidak melakukan, maka buat sanggahan secara terbuka alias laksanakan konferensi pers,” tegasnya.

Muhtadin, berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan segera melaporkan ke Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum Dpp) Projo yang kini menjabat sebagai Menkominfo sekaligus sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online.

“Saya berharap, agar kasus ini diperhatikan, jangan ditutupi, tutupnya.

 

(tm)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita