Semarang – Pertarungan dua jenderal akan terjadi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Hal itu mengingat hasil pendaftaran pasangan calon hanya memunculkan dua pasangan yang memenuhi syarat pencalonan dari partai politik (parpol) maupun gabungan parpol.
Hitungan sisa suara sah Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jateng 2024 yang menjadi syarat untuk mengusung bakal paslon kurang dari batas minimal jumlah suara yang ditentukan, yakni 1,2 juta suara.
Kepastian itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono berdasarkan atas jumlah suara sah partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya ke KPU hingga hari kedua pendaftaran.
Dikatakan Handi bahwa PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah, sedangkan gabungan sembilan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dengan berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.
Sembilan partai politik pengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.
Sementara itu, total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat 19,8 juta suara. Dengan demikian, tersisa sekitar 900.000 suara.
“Masih ada sisa suara, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan,” ujar Handi dikutip Jumat, (30/8/2024).
Diketahui sebelumnya mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi didaftarkan oleh PDIP pada Selasa 27 Agustus dan mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Pol. Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen didaftarkan gabungan sembilan parpol pada Rabu 28 Agustus.
(Sum)








