Nganjuk – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan memenuhi undangan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk Kelas IB pada Jumat (27/12/2024) dalam rangka proses verifikasi berkas dan wawancara terkait seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025.
Selain proses verifikasi, agenda ini juga mencakup evaluasi kinerja Posbakum sepanjang tahun 2024. Tim LBH Rumah Keadilan bersama Tim Seleksi Pengadaan Posbakum PN Nganjuk meninjau kembali layanan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.
Tim LBH Rumah Keadilan yang terdiri dari advokat dan paralegal menyampaikan laporan kinerja mereka, termasuk layanan informasi hukum, konsultasi, dan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan masyarakat berperkara. Pelayanan ini dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan komitmen tinggi.
Proses seleksi ini menjadi langkah penting bagi LBH Rumah Keadilan untuk melanjutkan kontribusinya dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui Posbakum PN Nganjuk pada tahun mendatang.
Diharapkan keikutsertaan LBH Rumah Keadilan dapat semakin memperkuat pelayanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Lukman/Bagus)








