Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pelaku Penganiayaan Wartawan Akhirnya Ditahan Polsek Medan Tuntungan

badge-check

Tersangka pelaku penganiayaan wartawan di Medan,Os Perbesar

Tersangka pelaku penganiayaan wartawan di Medan,Os

MEDAN – Pelaku penganiayaan wartawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam di Polsek Medan Tuntungan pada Sabtu 17 Mei 2025 sore.

Tersangka berinisial Os alias Oscar alias Sebayang akhirnya dijebloskan ke penjara Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan penganiayaan terhadap Leo Sembiring seorang wartawan media online yang berdomisili di Kota Medan- Provinsi Sumatera Utara

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Leo Sembiring dianiaya oleh pelaku karena mengkonfirmasi sebuah bangunan yang tidak ada terpasang plang PBG di Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan kepada Camat Medan Tuntungan pada 17 April 2025 yang lalu.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku menghubungi Leo dan saat itu pelaku mengaku bahwa Camat Medan Tuntungan yang menyuruhnya menemui Leo, namun pertemuan tidak pada hari yang sama, keesokan harinya Leo pun bertemu dengan pelaku di sebuah café yang dekat dengan rumahnya saat itu tiba tiba suasana menjadi ricuh dan Leo pun dianiaya, barang barang Leo juga hilang serta dia nyaris ditelanjangi oleh pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan dan saat usai melakukan visum leo mengalami sesak nafas dan pusing akibat dianiaya oleh pelaku sehingga keluarganya pada saat itu melarikan dia ke rumah sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan.

Leo kepada wartawan menjelaskan bahwa dia berharap pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, diantara dugaan penipuan, penganiayaan, pencurian, asusila dan UU Pers.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau yang terhormat Bapak Wakapolrestabes Medan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, jika benar memang pelaku sudah ditahan saya sangat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Wakapolda Sumut dan Bapak Kapolda Sumut, semoga pelaku segera di paparkanke media dan wartawan,” ungkapnya

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH,MH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan. “Sudah ditahan dia,” ujarnya singkat Sabtu 17 Mei 2025.

 

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita