Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Resahkan Warga, Polres Jakbar Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Season City

badge-check

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP DR.Tri Suhartanto SH.MH.M.Si di lokasi, nampak John LBF mendampingi. (foto:dok. Polres Jakbar)
Perbesar

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP DR.Tri Suhartanto SH.MH.M.Si di lokasi, nampak John LBF mendampingi. (foto:dok. Polres Jakbar)

Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bersama personel gabungan dari TNI dan Satpol PP melakukan razia terhadap praktik juru parkir liar dan aksi premanisme di sekitar kawasan Mal Season City, Tambora, pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar karena adanya keluhan dari masyarakat serta untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 170 personel gabungan tersebut, sebanyak 11 jukir liar berhasil diamankan.

Mereka kedapatan melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan, bahkan tak jarang disertai dengan pemaksaan.

“Penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jukir liar yang sering kali mematok tarif seenaknya dan tak jarang melakukan pemaksaan,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP DR.Tri Suhartanto SH.MH.M.Si di lokasi, Kamis, (22/5/2025).

Tri menjelaskan bahwa sesuai aturan, tarif parkir resmi untuk kendaraan roda dua adalah Rp2.000.

Namun, para jukir liar kerap meminta lebih dari itu, dan tindakan mereka telah mengarah pada praktik premanisme.

Ke-11 jukir liar yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan praktik jukir liar dan premanisme bisa diberantas hingga ke akar.

AKBP Tri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi praktik pungli atau aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran telepon 110 yang aktif 24 jam.

“Kepada masyarakat Jakarta Barat, jangan ragu melapor ke Polres, polsek sekitar, atau cukup telepon 110. Kami siap menindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam,” pungkasnya.(ash)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita