Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ketua OKK Grib Jaya Medan Mengecam Keras Kekerasan Anak di Padanglawas

badge-check


					Ketua OKK DPC Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu, kecam keras kasus kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Padanglawas. (Kolase:LD) Perbesar

Ketua OKK DPC Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu, kecam keras kasus kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Padanglawas. (Kolase:LD)

Medan — Ketua OKK DPC Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni Pasaribu, mengecam keras kasus kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Padanglawas (Palas).

Dudi meminta keadilan bagi korban yang disiksa oleh tiga orang pelaku, dan menekankan bahwa kekerasan tersebut dapat merusak mental, fisik, serta perkembangan sosial anak.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Keadilan harus ditegakkan. Kekerasan terhadap anak bisa merusak mental, fisik, dan sosialnya. Anak bisa menjadi minder dan malu,” kata Dudi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/8/2025).

Pernyataan ini menyusul penetapan tersangka terhadap LN dan kedua anaknya, AN dan MN. Ketiganya kini ditahan di Polres Palas setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap bocah berinisial R.

“Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku terbukti melakukan kekerasan terhadap anak. Pelaku diamankan Tim Opsnal Polres Palas dari kediamannya di Desa Sibuhuan Jae, Barumun,” ujar Dudi, mengutip keterangan resmi dari kepolisian.

Kasus ini bermula saat R dituduh mencuri jajanan di warung milik LN. Karena tak terima, pelaku mengikat tangan dan kaki korban. Tak hanya itu, korban juga disundut rokok sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuhnya.

“saya mendengar cerita miris ini dan bertelepon langsung kekeluargaan, rasa kemanusiaannya tidak terima atas tindakan ketiga pelaku kepada anak-anak umur 10 tahun perempuan lagi diikat disulut api rokok bahkan tersangka minta uang ganti rugi ,sudah sangat tidak manusiawi,” ungkap Dudi yang meminta tidak ada perdamaian kepada tersangka dan meminta KPIA agar turun tangan.

Kemudian Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan perbuatan ketiga tersangka ke Polres Palas pada 27 Juni 2025. Dalam laporan awal, hanya nama Leman Nasution yang tercantum sebagai terlapor. Namun, polisi memastikan bahwa kasus dapat dikembangkan ke pelaku lain.

Pihak Polres Palas telah menahan ketiga tersangka setelah pemeriksaan dianggap cukup. Kasi Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. “Masih terus kita kembangkan. Kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan, ada lagi bukti kuat, tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah,” jelas Ginda.

Sebelumnya, upaya mediasi sempat dilakukan. Menurut kuasa hukum korban, Sutan Harahap, pertemuan difasilitasi oleh Polres Palas dan dihadiri oleh kepala desa. Namun, mediasi tersebut gagal total. Keluarga korban menuntut kompensasi sebesar Rp40 juta untuk menutupi trauma fisik dan psikis yang dialami R. Namun, pihak pelaku justru menuduh balik korban dan meminta denda Rp15 juta, dan hanya bersedia membayar Rp7 juta untuk jalan damai.

“Mereka hanya sanggup bayar Rp7 juta untuk damai. Itu sangat tidak masuk akal,” tegas Sutan.

Kepala Desa Sibuhuan Jae, Mirhan AT Hasibuan, membenarkan adanya upaya mediasi di tingkat desa, yang juga melibatkan tokoh masyarakat, BPD, tokoh adat, dan Naposo Bulung. Meskipun ia mengakui adanya rekaman CCTV yang menunjukkan korban sempat mencuri, Mirhan menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Ia mengungkapkan bahwa ia sempat mengirim anak-anak Naposo Bulung untuk membuka tali yang mengikat korban, namun Leman menolak.

“Ia meminta Damhuri menandatangani perjanjian damai senilai Rp15 juta terlebih dahulu. Tali baru dilepas sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Mirhan.

Kondisi keluarga korban juga menjadi sorotan. R tinggal bersama ayahnya, Damhuri, yang sehari-hari bekerja mencari kayu bakar di hutan. Kondisi ini membuat Damhuri jarang di rumah, sehingga keluarga mereka dinilai rentan. Ibu R diketahui telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi.(Leo)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rangkaian Peringatan Ulang Tahun ke-13 Sapu Jagat Juwana Dimulai, Bazar Meriah Menarik Ribuan Warga

5 Juli 2026 - 00:20 WIB

LAPAS KELAS IIB PATI BERIKAN PENGHARGAAN PREMI BAGI WARGA BINAAN YANG PRODUKTIF

4 Juli 2026 - 18:21 WIB

Aksi Rusak Fasilitas Warung Kopi di Plosojenar Berujung Proses Hukum, Empat Pemuda Ditangkap

4 Juli 2026 - 15:47 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Masuki Tahap Pengumpulan Data Lapangan, Capaian Sudah Hampir 40 Persen

4 Juli 2026 - 15:11 WIB

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI YANG SEMAKIN PESAT MENJADI TANTANGAN BESAR BAGI DUNIA PERS NASIONAL

4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita