Menu ✖

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kabur ke Semarang, Jatanras Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector Penusuk Advokat di Tangerang

badge-check

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo jenguk korban penusukan oleh kelompok debt kolektor di RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto:Dok.Mtr/Res Tgsl))

Perbesar

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo jenguk korban penusukan oleh kelompok debt kolektor di RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto:Dok.Mtr/Res Tgsl))

Jakarta – Polisi menangkap debt collector terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.
Terduga pelaku berinisial JBI tersebut ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Jasa Pembuatan website Media berita

Korban berinisial BS yang merupakan seorang advokat tersebut mengalami luka tusuk setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Perselisihan itu terkait upaya penarikan kendaraan oleh debt collector.

Disampaikan Budi, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ucap Budi.

Budi menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tutur dia.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.

Sebelumnya, video dugaan penusukan yang disebut melibatkan penagih utang alias mata elang (matel) atau debt collector(DC) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Penusukan ini bermula saat tiga debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik paksa sebuah mobil yang diklaim menunggak cicilan. Para pelaku berdalih telah mengantongi surat kuasa resmi dari salah satu perusahaan leasing.

Meski sempat terjadi keributan, pelaku tetap nekat membawa mobil tersebut. Korban yang tidak mengenal identitas para pelaku kemudian meminta bantuan petugas keamanan setempat untuk menahan laju kendaraan.

Cekcok pun tak terhindarkan dan situasi di lokasi kian memanas. Puncaknya, JBI mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara brutal.

Merespons hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC). TKP penusukan terjadi di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Adu Banteng Truk dan Motor di Jalan Pati–Tayu, Pengendara Dilarikan ke RS Suwondo

26 September 2026 - 02:27 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gandeng Dinas Pendidikan, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

25 September 2026 - 19:58 WIB

Polsek Wedarijaksa Tangani Cepat Tumpahan Solar di Jalan Pati–Tayu, Jalan Kembali Aman

24 September 2026 - 22:11 WIB

Tumpahan Solar di Jalan Pati–Tayu, 7 Pengendara Sepeda Motor Tergelincir

24 September 2026 - 21:58 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Pati Gelar Safari Subuh di Tlogowungu

24 September 2026 - 17:59 WIB

Trending di Berita