Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polsek Tamalate Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan 1447 H, 50 Motor Diamankan

badge-check


					Polsek Tamalate Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan 1447 H, 50 Motor Diamankan Perbesar

MAKASSAR – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan. Patroli Tim tindak balap liar dilakukan setiap hari di sejumlah titik rawan di wilayah Hukum Polsek Tamalate. Kamis (26/2/2026).


‎Dari pantauan di Polsek Tamalate, puluhan unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah diamankan petugas dalam beberapa waktu terakhir.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin., S.E., M.M. menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong.

‎“Wilayah hukum Polsek Tamalate Zero Knalpot Brong, tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong,” ujarnya melalui unggahan media sosial resmi Polsek Tamalate.

‎Ia telah membentuk Tim tindak Balap liar selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, dilakukan oleh personel gabungan Polsek Tamalate dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya kawasan CPI kelurahan Maccini Sombala, Jl. Andi Mappainge, kelurahan Barombong perbatasan Kab. Gowa dan Kab. Takalar.

‎Hingga saat ini masuk ke 8 hari puasa Ramadhan mengamankan 50 (lima puluh) sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga terlibat aksi kebut-kebutan maupun balap liar. Tim Balap liar tersebut dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam, Ipda Irwan., S.H selaku Perwira pengendali dan didampingi Kanit Propam, Ipda Munawar selaku pengawasan Personel di lapangan bersama personel gabungan.

‎“Total yang kami amankan ada 50 (lima puluh) unit kendaraan motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas terutama knalpot brong. Sanksinya akan ditilang sesuai aturan yang berlaku dan pemilik wajib mengganti knalpot menjadi standar, dan kami amankan sebulan di Polsek Tamalate sebagai efek jera,” jelasnya.

‎Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga memberikan edukasi agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kompol H. Muh. Thamrin.

‎Ia menambahkan, Tim tindak balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan diback up oleh Tim regu KRYD secara bergantian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

‎“Kegiatan ini bentuk komitmen Polsek Tamalate dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tamalate serta menekan angka pelanggaran lalu lintas,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin. (As)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita