Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dua Oknum Hakim Selingkuh, MA dan KY Jatuhkan Sanksi Tegas

badge-check


					Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Selasa (3/3/2026). (Dok. MA RI)
Perbesar

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Selasa (3/3/2026). (Dok. MA RI)

Jakarta – Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kembali digelar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Selasa (3/3/2026).

Persidangan MKH yang diselenggarakan di ruang Wiryono, Mahkamah Agung RI, menyidangkan 2 orang Hakim berinisial LTS (Terlapor 1) dan DW (Terlapor 2).

Jasa Pembuatan website Media berita

Laporan terhadap keduanya dilayangkan kepada Komisi Yudisial dan Bawas MA RI berdasarkan adanya dugaan perselingkuhan, saat masih bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Dihimpun dari pertimbangan etik Putusan MKH yang dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum, pada pokoknya menerangkan Para Terlapor telah terbukti menjalin perselingkuhan, saat masih terikat perkawinan dengan pasangannya masing-masing.

Para Terlapor mengakui perbuatan dimaksud dan menyesalinya. Kemudian, berharap masih dapat melaksanakan tugas pengabdiannya di lembaga peradilan.

Selain itu, Para Terlapor meskipun telah bercerai dengan pasangannya terdahulu tetap melaksanakan hak dan kewajibannya, sesuai peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.

Demikian juga berdasarkan pertimbangan etik Putusan MKH, saat ini Para Terlapor telah berstatus suami dan isteri sesuai ketentuan hukum, setelah memutuskan bercerai dengan pasangannya masing-masing.

Selanjutnya Majelis Kehormatan Hakim memutuskan Para Terlapor dijatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Terlapor 1 (LTS) dan Hakim Non Palu selama 2 tahun kepada Terlapor 2 (DW).

Sebagai informasi Persidangan MKH tersebut, dipimpin Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi, S.H., M.H., dengan didampingi 6 orang Majelis dari unsur Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Para terlapor juga, didampingi oleh tim advokasi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI). (MARI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita