Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Satresnarkoba Jakbar Sisir Peredaran Obat Daftar G

badge-check

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan sementara, sejumlah toko obat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat daftar G terpantau dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan. (Foto:Ash)
Perbesar

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan sementara, sejumlah toko obat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat daftar G terpantau dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan. (Foto:Ash)

Jakarta Barat – Menanggapi adanya keluhan dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G tanpa resep dokter, jajaran Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik wilayah.

Langkah ini menjadi bentuk respons kepolisian dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan, khususnya di kalangan generasi muda.

Jasa Pembuatan website Media berita

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Palmerah, Grogol Petamburan, hingga Jelambar.

Petugas menyisir beberapa titik seperti Jalan Sulaiman, Jalan Anggrek Rosalina, Pasar Tomang, kawasan Jembatan Gantung, hingga wilayah Wijaya Kusuma.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan sementara, sejumlah toko obat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat daftar G terpantau dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan.

“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu, (25/3/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik ilegal yang meresahkan warga.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran obat tanpa izin.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (ash)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita