REMBANG – Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3‑TGAI) di Desa Kasreman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, berjalan sesuai prinsip dasar program yakni dikelola langsung oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bersama warga secara swakelola, tanpa melibatkan pihak ketiga, dan mengacu pedoman teknis resmi Kementerian Pekerjaan Umum.

Proyek pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi tersier dalam rangka P3‑TGAI, dilaksanakan kelompok P3A Desa Kasreman bersama warga setempat, dipimpin Ketua Kelompok Tani Kamsi, wilayah Desa Kasreman, Kecamatan Rembang, berlangsung sesuai jadwal kegiatan tahun berjalan, dikonfirmasi tim media saat pemantauan lokasi, agar manfaat langsung dirasakan petani, memperkuat kelembagaan P3A, serta menjaga mutu dan ketepatan sasaran infrastruktur irigasi,mulai dari perencanaan, pengelolaan dana, hingga pelaksanaan dikerjakan sendiri kelompok dengan menerapkan pola padat karya tunai guna menyerap tenaga kerja lokal dan mengikuti standar teknis yang ditetapkan pemerintah.

“Semuanya dikelola langsung oleh kelompok P3A mulai perencanaan hingga pengerjaan, tidak ada perantara pihak ketiga,” ujar Kamsi saat ditemui awak media di lokasi pekerjaan. Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan disusun berdasarkan kebutuhan nyata petani dan diawasi bersama agar dana tepat guna dan hasil maksimal. Penerapan padat karya tunai memberi kesempatan kerja bagi warga sekitar sekaligus menjaga transparansi pelaksanaan.
Pola ini sejalan ketentuan yang mewajibkan P3‑TGAI dikerjakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/IP3A dan tidak dialihkan kepada pihak lain, agar pembinaan kelembagaan berjalan efektif serta pembangunan irigasi benar‑benar milik dan dikelola masyarakat petani. Diharapkan jaringan irigasi yang selesai nanti dapat melancarkan aliran air ke lahan pertanian, meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan petani Desa Kasreman serta sekitarnya.
( Badawi )









