SEMARANG – Perkembangan pesat media digital menuntut perusahaan pers untuk semakin profesional dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong seluruh anggota dan perusahaan media untuk memperkokoh tata kelola agar tetap menjaga kualitas pemberitaan sekaligus kepercayaan publik, Jumat (18/9/2026).
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menegaskan keberadaan perusahaan pers tidak cukup hanya mengandalkan situs web dan memproduksi berita. Ada sejumlah aspek fundamental yang harus dipenuhi agar lembaga pers dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
“Perusahaan pers tidak cukup hanya memiliki website dan memproduksi berita. Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar ke depan perusahaan media dapat berkembang secara profesional,” ujar Agus Kliwir.
Ia memaparkan enam pilar utama penguatan tata kelola perusahaan pers:
Legalitas perusahaan, mencakup badan hukum dan dokumen pendirian yang sah dan jelas.
Perlindungan tenaga kerja, antara lain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku.
Kesejahteraan wartawan dan karyawan, dengan pemenuhan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Kompetensi pimpinan redaksi, dipimpin penanggung jawab yang memahami dan menerapkan standar profesional jurnalistik.
Transparansi kelembagaan, menyajikan informasi jelas mengenai penanggung jawab, alamat kantor, kontak yang dapat dihubungi, serta pedoman pemberitaan.
Karya jurnalistik orisinal dan aktif, tidak sekadar mengumpulkan atau menyalin ulang berita pihak lain, melainkan menghasilkan karya sendiri yang tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Perusahaan media jangan hanya menjadi agregator atau melakukan publikasi ulang, tetapi harus mampu menghasilkan karya jurnalistik sendiri dan tetap mematuhi kode etik jurnalistik,” lanjutnya.
Agus menjelaskan penguatan keenam aspek tersebut menjadi fondasi membangun perusahaan pers yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab.
“Kalau perusahaan pers kuat, redaksinya jelas, wartawannya terlindungi dan produknya berkualitas, maka kepercayaan publik terhadap pers juga dapat terus dibangun,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang merupakan konstituen Dewan Pers, SMSI siap menjadi wadah pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan tata kelola perusahaan media siber. Langkah ini diharapkan melahirkan ekosistem pers digital yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Redaksi)









