PATI – Sebuah peristiwa penusukan terjadi di lingkungan rumah kos milik Andi Buchori, Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pria bernama Achmad Khoirul Anwar menjadi korban dengan luka tusuk di paha kiri, diduga diakibatkan serangan menggunakan pisau lipat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Eric Aryanto tiba di rumah kos tersebut. Sang istri, Vivi Damayanti, yang melihat kedatangan Eric, sempat memintanya membeli nasi, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Eric kemudian masuk dan menuju kamar mandi. Saat hendak membuka pintu, ia merasa pintu terasa mengganjal. Tak lama kemudian, Achmad Khoirul Anwar keluar dari kamar mandi — situasi inilah yang diduga memicu kemarahan Eric.
Dalam keadaan emosi, Eric diduga mengambil pisau lipat yang diletakkan di dekat akuarium di ruang kos, lalu menusukkannya ke arah Achmad. Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk di paha sebelah kiri yang mengeluarkan darah. Korban segera mendapat pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit KSH Tayu untuk perawatan medis.
Persoalan belum usai saat korban dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan, Eric diduga membuang benda yang disangka sebagai alat pelaku — pisau lipat — ke area persawahan di sekitar RS KSH Tayu. Sementara itu, warga yang berada di lokasi menemukan bercak darah di depan rumah kos dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Tayu telah turun ke lokasi guna melakukan penanganan serta penyelidikan. Polisi juga melakukan penelusuran di kawasan persawahan untuk menemukan pisau yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung.
Pihak kepolisian terus mendalami motif penusukan, urutan kejadian, hubungan antara korban, pelaku dan pihak lain yang terlibat, serta keberadaan barang bukti. Keterangan dari korban dan para saksi juga sedang dikumpulkan untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis serta temuan di tempat kejadian perkara.
Polisi berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh demi kejelasan fakta dan keadilan bagi semua pihak.
( Wawan )









