Sumatera Utara | patrolinusantara.press – Anggota Intel Kodim 0209 Labusel berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu a.n Sdr. SO alias Ratem 43 tahun, petani sawit, alamat Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, di kebun sawit pernantian milik warga Desa Binanga Dua Kec. Silangkitang Kab, Labusel pada (13/4/2023).

Kapendam I/BB, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Ia menuturkan bahwa anggota Kodim telah menangkap pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Labusel. Dirinya juga mengapresiasi kinerja anggotanya itu.
“Kami turut mengapresiasi kinerja anggota kami yang berada wilayah, berarti mereka mengikuti instruksi dari bapak Pangdam Bukit Barisan, bahwasannya jajaran anggota kodam I/Bukit Barisan wajib memberantas peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing, agar pemuda-pemudi kita dapat terhindar dari barang haram tersebut, semoga keberhasilan ini dapat memotivasi anggota yang lain agar lebih ekstra dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapendam I/BB, Minggu 16/4/2023.
Kapendam I/BB juga menyampaikan untuk barang bukti yang sudah kami amankan yaitu,14 paket sabu 7,61 gram, Uang Rp. 11.235.000, KTP an Suratno, Hp 4 buah berbagai merek, Bong 3 buah, Dompet 1 buah, ATM BNI 1 buah, Pipet skop 4 buah, Kaca pirex 1 buah, Pipet alat hisap 3 buah, Sebanyak 2 buah STNK, Honda CBR BB 4655 KJ an. Irwa Pardomuan hasibuan, Yamaha Vixion BK 3869 YAP an. Ellies simanjuntak, Mancis 6 buah, Timbangan elektrik mini 1 buah, Sepeda motor 4 unit, Tas sandang warna hitam 1 buah, Dompet mini warna pink 1 buah, Dompet mini gambar kelinci 1 buah, Kalung mirip emas 1 buah, 1 buah kantong plastik.
Untuk saat ini tersangka sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dan BNN setempat guna menjalani proses lebih lanjut.








