Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Berkas Terduga Bandar Narkoba Warga Pancur Batu Sedang Diteliti Kejaksaan, Diduga Kelompok Edy Suranta Gurusinga Alias Godol

badge-check


					Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu bersama Barang Bukti Sabu 4,25 Gram
Perbesar

Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu bersama Barang Bukti Sabu 4,25 Gram

Medan – Berkas terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu dan terduga pengedar narkoba Wahyudi yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi penginapan Prima di Kecamatan Sibolangit pada kamis, 2 Mei 2024 malam, saat ini dikabarkan sedang diteliti oleh pihak Kejaksaan.

Pada saat penangkapan, dari tangan Firdaus Sitepu terduga bandar narkoba petugas Polda Sumut mengamankan barang bukti sabu dengan berat 4,25 Gram dan Wahyudi bertugas sebagai pengedar, Wahyudi Mengakui bahwa narkoba tersebut dia peroleh dari Firdaus Sitepu.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), dan penindakan narkoba di seluruh wilayah Sumut terus ditingkatkan.

“Peredaran narkoba di Pancur Batu harus diberantas. Penindakan narkoba di semua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkas Wahyudi. 

Kasubdit I Narkoba Polda Sumut, AKBP Bellen saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi sedang tahap penelitian perkara di Kejaksaan, nanti kami informasikan kembali,” ungkapnya. 

Seorang warga Pancur Batu bermarga Sembiring menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi Polda Sumut telah menangkap Fs alias Firdaus Sitepu dan rekan bisnisnya.

“Saya apresiasi Dir Narkoba Polda Sumut telah berhasil menangkap mereka, kami berharap Firdaus dan rekan nya Wahyudi dibedakan pasalnya karena ada saya duga sebagai bandar dan ada sebagai pengedar, kita akan pantau terus kasus ini sampai ke persidangan, kita juga berharap agar Jaksa dan Hakim memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya, karena kita ketahui bersama narkoba merupakan musuh bersama, maka saya minta sekali lagi agar dia harus dihukum seberat beratnya dan jangan dikasih keringanan,” ungkap Sembiring Sabtu 20 Juli 2024.

 

(LD)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

26 Mei 2026 - 09:19 WIB

Sempat Vilar di Media Sosial Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad Akhirnya Berhasil di Tangkap Polisi Bersama Pria Idaman Lain

23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita