Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Diduga Tersangkut Banyak Kasus Penipuan, Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan Kembali Ditangkap Polrestabes Medan

badge-check


					Poto Tersangka Perbesar

Poto Tersangka

Medan – Usai menjalani hukuman terkait penipuan di rutan tanjung gusta, diduga Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan yang merupakan oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Selasa 4 Juni 2024 siang.

Diduga Mantan Lurah Sei Rengas II tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN pada tanggal 12 Juli 2023 dengan Pelapor SS dengan kerugian senilai Rp 550.000.000 rupiah.

Jasa Pembuatan website Media berita

Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap yang diduga merupakan Residivis kasus penipuan kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes usai menjalani hukuman selama diduga 2,5 Bulan di Rutan Tanjung Gusta.

Menurut informasi, Diduga oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan diantaranya LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3368/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, 

LP/ 3542/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3795/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3796/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN dan LP/ 3986/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN.

Dugaan tindak pidana penipuan terhadap SS tersebut bermula tersangka mendatangi seseorang dan menawarkan proyek yang ada di Pemko Medan dan menyuruh untuk mencari pendana untuk ikut dalam proyek tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 % .

Diduga Pelapor SS pun mendapatkan informasi dari temannya dan bersedia menjadi pendana dalam proyek yang dijanjikan oleh tersangka tersebut, mendapatkan tawaran itu SS pun diduga memberikan uang 550.000.000 secara bertahap 200.000.000 dan Rp 50.000.000 dengan transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023 dan beberapa hari kemudian korban Rp 300.000.000 secara tunai setelah menunggu beberapa lama  proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga tak terima atas dugaan penipuan tersebut pelapor melaporkan hal ini kepada Polisi.

Plh Kanit Pidum Polrestabes Medan, Akp Martua Manik,SH,MH saat di konfirmasi  Kamis 6 Juni 2024 siang  mengenai hal tersebut menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Tak lama kemudian, Akp Martua Manik pun membenarkan hal tersebut, “Sedang ditangani dan diproses penyidik terkait hal tersebut,” pungkasnya.

 

(Leo)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

26 Mei 2026 - 09:19 WIB

Sempat Vilar di Media Sosial Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad Akhirnya Berhasil di Tangkap Polisi Bersama Pria Idaman Lain

23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita