Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Massa Bakal Demo Polrestabes Medan, Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Kasus Korban Maling Jadi Tersangka

badge-check


					Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan, tujuan aksi demo juga agar Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri datang ke Polrestabes Medan. (Ilustrasi:ist)

Perbesar

Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan, tujuan aksi demo juga agar Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri datang ke Polrestabes Medan. (Ilustrasi:ist)

MEDAN – Rumah dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan akan didemo oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara pada 3 Maret 2026 dan 5 Maret 2026. Aksi turun ke jalan itu untuk mendesak Kapolrestabes Medan bertanggung jawab dan menepati janjinya menyelesaikan permasalahan korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling.

Hal tersebut diungkapkan keluarga korban yang dijadikan tersangka saat mengantarkan surat aksi demo ke Polrestabes Medan pada Sabtu 28 Februari 2026 siang.

Jasa Pembuatan website Media berita

“ Tadi saya sudah mengantarkan surat aksi demo namun tidak diterima alasannya mati listrik katanya, dan saya pun menunggu lebih kurang lima jam di depan Polrestabes Medan dan saya antarkan kembali dan diterima petugas intelkam. Kami akan melakukan aksi demo setelah kemarin sempat ditunda karena Kapolrestabes Medan berjanji kepada keluarga kami akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam tempo dua minggu, Kapolrestabes Medan meminta kami untuk meredam dan mendinginkan pemberitaan namun sampai sekarang tidak ada juga diselesaikannya, kami merasa dia mempermainkan kami dan dia membohongi kami,” terangnya.

Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini. Untuk itu pihaknya menilai harus melakukan aksi demo agar Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri datang ke Polrestabes Medan.

“ Bagaimana bisa kami yang disuruh Polisi untuk nangkap maling di toko kami sendiri malahan dilaporkan ke Polisi dituduh menganiaya maling itu, ini sangat aneh siapa pun menilainya pasti ada dugaan rekayasa, bahkan Pengacara Hotman Paris sudah mengaku pusing mendengar hal tersebut, dan kami sudah menganalisa banyaknya indikasi indikasi dugaan kebohongan yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan dalam melakukan press rilis kepada media pada awal bulan Februari yang lalu. Korban pencurian ditangkap dan dijadikan DPO dibusuk busukan seolah olah penjahat kelas kakap, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa korban mengeroyok maling itu di kamar 24 padahal tidak ada terjadi pengeroyokan disana,” sebutnya.

Ia menjelaskan, fakta sebenarnya, cuma Putra Sembiring yang masuk ke kamar 24 itu untuk mengamankan maling itu dan membawanya keluar dari kamar, dan saat itu ada Polisi. Tak mungkin bisa terjadi pengeroyokan, kalau 3 orang yang sudah ditetapkan DPO berada di pos satu bersama penyidik Polsek Pancur Batu mengamankan maling bernama Dito. Dirinya menyebut jika hal itu jelas berbeda dengan kronologis yang dikatakan Kapolrestabes Medan, bagaimana bisa 3 orang yang sedang mengamankan maling Dito di pos 1 hotel Kristal bisa menganiaya Kristian dikamar 24 itu yang jaraknya lebih kurang 20 meter.

“Mirisnya, Polisi gadungan yang ikut sewaktu kami disuruh untuk menangkap maling dalam kasus ini malahan dijadikan saksi untuk melaporkan korban maling dan dia tidak dijadikan tersangka padahal dia ikut masuk ke kamar yang ditempati maling Kristian Tarigan, bahkan dia yang ada di dalam video itu untuk mengambil barang bukti handphone yang ada di dalam kamar itu, kan aneh kalau polisi gadungan itu melihat katanya 3 orang DPO itu memukuli maling yang nginap di kamar 24 sementara mereka mengamankan pelaku pencurian bersama penyidik Polsek Pancur Batu di pos 1 hotel Kristal, kan sudah nampak kali direkayasa semuanya,” tuturnya.

Pihak keluarga mengaku sudah mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI meminta kasus ini dibawa ke RDP Komisi III DPR RI sama seperti kasus yang terjadi di Polres Sleman yang sudah dihentikan setelah agenda RDP di Komisi III DPR RI. Ia mengungkapkan, memperoleh kabar bahwa kasus pencurian yang dijadikan tersangka sudah sampai ke telinga dan menjadi atensi Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ia mengaku juga sudah pernah menyurati Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, Kapolri dan Kapolda Sumut.

“Dalam aksi yang kami lakukan minggu depan kami juga meminta Kapolri segera mencopot dan memeriksa Kapolrestabes Medan yang sudah membohongi kami dan meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan bersama penyidik pembantu di Polrestabes Medan yang menangani kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan sudah sangat viral dan kami juga berharap Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI datang ke Polrestabes Medan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Kokoh di Balik Teralis : Bersama Kantor Wilayah dan TNI-Polri, Lapas Pati Gelar Razia Bersama

26 Mei 2026 - 09:19 WIB

Sempat Vilar di Media Sosial Pengantin Wanita yang Kabur Jelang Akad Akhirnya Berhasil di Tangkap Polisi Bersama Pria Idaman Lain

23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Samsat Budiman Diperkuat, BUMDes Dilibatkan Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan

20 Mei 2026 - 19:21 WIB

SMSI Garda Depan Awasi Kerjasama Publikasi Pemerintah, TNI dan Polri

20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Gandeng SMSI, Kasubnit STNK Berantas Percaloan

19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Berita