Kabanjahe | patrolinusantara.press – Laksana Sembiring warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara mengaku sangat kecewa terkait dibatalkannya gelar perkara dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Polres Tanah Karo pada Rabu 18 Oktober 2023.
“Saya bersama kuasa hukum mendatangi Polres Tanah karo dikarenakan ada undangan untuk gelar perkara terhadap laporan saya terkait kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi, saya heran kenapa tiba tiba dibatalkan, menurut saya ini sudah tidak lagi profesional dan diduga terkesan ada oknum yang mencoba untuk memperlambat proses penanganan kasus ini. Apakah karena saya hadiri gelar perkara ini makanya tiba-tiba dibatalkan dan diundur menjadi hari Jumat (20/10/2023) biar nanti hari Jumat saya sudah malas datang dan mereka saja yang melakukan gelar perkara ya,” paparnya.
Masih kata Laksana, sejak awal dirinya sudah curiga dengan adanya permainan terhadap laporannya itu.
“Sejak awal saya laporkan ke Polsek Payung saya sudah curiga akan adanya dugaan permainan dalam laporan saya ini, di Polsek Payung pun waktu itu tidak langsung ditindak lanjuti laporan saya, bahkan saat itu pun yang diduga menjadi barang bukti pupuk yang diangkut pun tidak diamankan oleh Polsek Payung, bahkan belakangan ini setelah viral dilimpahkan ke Polres Karo, dan setelah dilimpahkan dari Polsek Payung ke Polres Karo semakin aneh saja laporan saya ini, sudah lima bulan statusnya sampai saat ini masih saja dumas, belum naik ke penyidikan, belum ada tersangka. saya menduga penyidik Polres Tanah Karo mencoba membuat agar laporan saya ini diam atau diduga mungkin saja ada rencana oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempeti eskan laporan saya ini,” ungkapnya.
“Kita lihat saja hari ini, saya bersama kuasa hukum jauh-jauh datang ke Polres Tanah Karo untuk menghadiri gelar perkara, namun tiba+tiba dikatakan dibatalkan dan diundur ke hari Jumat, ini kan sudah tidak profesional lagi cara bekerja penyidik, sudah mereka tentukan jadwal gelar perkara dan mereka juga yang membatalkan, saya curiga dan menduga mereka mungkin heran dan terkejut melihat saya datang, kalau mereka bekerja secara jujur-jujur saja mengapa harus khawatir kalau saya ikut dalam gelar perkara ini, kan saya sebagai pelapor dalam kasus tersebut saya juga merasa punya hak untuk tahu perkembangan laporan saya ini. saya minta Kapolda Sumut dan Kabid Propam segera mencopot dan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik dan peserta gelar perkara pada waktu itu, kenapa bisa tiba-tiba gelar perkara itu dibatalkan ataupun ditunda, ini kan sama saja memperlambat proses hukum laporan saya,” imbuhnya.
Laksana meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk bertindak tegas agar di kemudian hari hal seperti itu tidak terulang lagi. Laksana mengaku sangat kecewa dengan pembatalan gelar perkara tersebut.
“Kita minta Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut tegas dalam hal ini agar tidak terulang kembali hal yang sama, kami sangat kecewa terkait dibatalkannya gelar perkara hari ini, berapa banyak biaya yang kami keluarkan untuk bisa datang ke Polres Tanah karo ini, bukan sedikit yang kami keluarkan biaya untuk bisa datang ke Polres Tanah Karo ini, tapi sepertinya ada dugaan indikasi kami mau dipermainkan. Dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan aksi damai ke Mapolda Sumut, kami akan minta Polda Sumut ambil alih kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, kami punya bukti lengkap dan rekaman video atas hal tersebut, jadi kami juga meminta jangan ada oknum-oknum yang mencoba mengalihkan kasus ini agar menjadi kasus yang aneh dan tidak masuk akal, ini sudah jelas penyelewengan pupuk subsidi,” urainya.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi pada Kamis 19 Oktober 2023, pukul 12.13 WIB terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Laksana Sembiring pelapor dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang terjadi di Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Tanah Karo, Pada, Rabu 5 Oktober 2023, Pukul 11.00 WIB.
Kedatangan warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Laksana Sembiring ke Polres Tanah Karo tak lain ingin mempertanyakan sekaligus mengetahui bagaimana perkembangan laporannya terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang sebelumnya ia laporkan ke Polsek Payung yang saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo.
(Leodepari)








