Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

15 Kg Kayu Gaharu Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti

badge-check


					Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti mengamankan 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen Perbesar

Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti mengamankan 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen

KALBAR – Sebanyak 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

Hal tersebut disampaikan Dansatgas  Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau , Kecamatan Badau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/04/24).

Jasa Pembuatan website Media berita

Diungkapkan Dansatgas, kejadian bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama bersama 1 org anggotanya Praka Ricky sedang melaksanakan patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau

Pada saat melaksanakan Patroli pengecekan jalur – jalur tikus, Pasiintel satgas menemukan sebuah karung mencurigakan yang disembunyikan di semak semak. Dan pada saat dibuka isi karung tab didapati beberapa bongkahan kayu yang menurut anggota Bea Cukai adalah Kayu Gaharu

Lebih lanjut dikatakan, Karung berisi 15 kg bongkahan kayu gaharu tsb diduga hendak diselundupkan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke wilayah Indonesia dengan maksud untuk dijual.

Menurut Pasiintel Satgas, perdagangan kayu gaharu ini begitu menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku.

“Seperti diketahui kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesoris, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya sehingga diminati banyak orang,” tutur Pasiintel Satgas.

Ditambahkan Dansatgas, untuk mencegah penyelundupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif lagi melakukan sweeping terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau,” pungkas Dansatgas.

 

(Jhon/Aw)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita