Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

2 Pelaku Terduga Pencuri Kotak Amal di Blora Diamankan Polisi di Rembang

badge-check

2 Pelaku Terduga Pencuri Kotak Amal di Blora Diamankan Polisi di Rembang Perbesar

Blora | patrolinusantara.press – Sepasang laki laki dan perempuan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora Polda Jawa Tengah.

Kedua tersangka ditangkap di salah satu rumah kost di Rembang. Mereka yakni, RW seorang pria warga kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, wanita asal kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto,SH membeberkan kejadian berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, Tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 03.30 Wib, di Masjid AT TAQWA turut tanah Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

“Berawal dari laporan warga, kita gerakkan unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Blora, Rabu, (15/03/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah kabupaten Rembang.

“Kedua pelaku kita amankan di wilayah kabupaten Rembang saat berada disebuah rumah kost,” tambah Kapolsek Blora.

Modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil di buka uang amal yang berada di dalamnya diambil.

Untuk diketahui kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Blora.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman,” tandas Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan serta 1 (satu) unit SPM yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perselisihan Masalah Pekerjaan Berujung Pembacokan, Pelaku Diamankan Polisi

14 September 2026 - 21:43 WIB

Cekcok Air Sawah Berujung Maut, Lansia 68 Tahun Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri

14 September 2026 - 21:05 WIB

Kunjungi Kapolres Rembang, Abdul Munim Tegaskan Peran Sentral IKADIN dalam Penegakan Hukum 

9 September 2026 - 13:04 WIB

Kades Tlogosari Buron Kasus Korupsi Rp805 Juta Akhirnya Ditangkap di Yogyakarta

13 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Trending di Berita