Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pemkab Rembang Siapkan Pemanfaatan Gereja Bersejarah di TRP Kartini sebagai Ruang Pertemuan

badge-check


					Gereja bersejarah yang berada di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang. (Foto:Dok.Rembangkab)

Perbesar

Gereja bersejarah yang berada di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang. (Foto:Dok.Rembangkab)

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang berencana memanfaatkan bangunan gereja bersejarah yang berada di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini sebagai ruang pertemuan. Bangunan yang merupakan cagar budaya tersebut dipastikan tetap dikelola oleh pemerintah daerah dan tidak masuk dalam skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa rencana pemanfaatan gereja tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan maupun pertemuan lainnya. Menurutnya, fungsi baru ini tetap akan memperhatikan nilai sejarah yang melekat pada bangunan tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Untuk gereja sendiri nanti akan dimanfaatkan untuk apa? Rencana saya digunakan untuk rapat-rapat dan kegiatan pertemuan lainnya,” ujar Harno.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menegaskan bahwa bangunan gereja tersebut termasuk aset cagar budaya yang harus dijaga keasliannya. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak dapat diserahkan kepada pihak swasta.

“Yang jelas, ini tidak dikerjasamakan karena merupakan cagar budaya. Cagar budaya harus dikelola oleh pemerintah. Kalau sampai dikelola pihak lain, dikhawatirkan keasliannya berubah,” jelas Prapto.

Pemkab Rembang menegaskan komitmennya untuk menjaga warisan sejarah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya. Dengan rencana ini, diharapkan bangunan bersejarah di kawasan TRP Kartini tetap lestari dan memiliki fungsi yang mendukung kegiatan publik tanpa menghilangkan nilai budayanya. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita