Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

776 Peserta BPJS PBI di Temanggung Direaktivasi Selama Februari 2026

badge-check

Reaktivasi dilakukan setelah pemerintah pusat membuka kembali akses bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. (Foto:MCT)
Perbesar

Reaktivasi dilakukan setelah pemerintah pusat membuka kembali akses bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. (Foto:MCT)

TEMANGGUNG – Sebanyak 776 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Temanggung yang sebelumnya dinonaktifkan, kembali aktif sepanjang Februari 2026. Reaktivasi dilakukan setelah pemerintah pusat membuka kembali akses bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, Kamis (19/2/2026), menyampaikan, ratusan peserta tersebut diaktifkan kembali setelah mengajukan reaktivasi sejak awal Februari.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Sampai cut off 18 Februari, ada 776 peserta BPJS PBI yang sudah direaktivasi. Itu pengajuan dari tanggal 2 sampai 14 Februari,” ujarnya.

Umi menjelaskan, kebijakan pengalihan kepesertaan dilakukan untuk memindahkan peserta dari kelompok masyarakat kategori mampu (desil 6–10) kepada kelompok tidak mampu (desil 1–5). Secara kuota, jumlah kepesertaan tidak berkurang, bahkan mengalami penambahan, namun dialihkan kepada warga yang lebih berhak menerima bantuan.

“Jadi sebenarnya ini pengalihan, bukan pengurangan. Kuotanya tetap, bahkan ada penambahan. Yang dinonaktifkan dialihkan ke masyarakat yang lebih layak menerima,” jelasnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut sempat menimbulkan keresahan, terutama bagi peserta yang tengah menjalani pengobatan rutin penyakit kronis, seperti cuci darah. Beberapa di antaranya mendapati status kepesertaan mendadak nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

“Yang ramai itu karena ada peserta dengan penyakit kronis atau rutin berobat, tiba-tiba statusnya nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah memberikan ruang reaktivasi bagi peserta yang memenuhi persyaratan, yakni tergolong tidak mampu, menderita penyakit kronis atau katastropik, serta dalam kondisi darurat yang mengancam jiwa. Pengajuan reaktivasi harus dilengkapi surat keterangan dari fasilitas kesehatan.

Dinas Sosial berperan sebagai fasilitator dengan menginput data pengajuan ke dalam sistem. Selanjutnya, proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah pusat bersama BPJS Kesehatan sebelum kepesertaan diaktifkan kembali.
“Kalau syaratnya lengkap dan memenuhi ketentuan, bisa langsung aktif kembali,” tegasnya.

Selain melalui Dinas Sosial, masyarakat juga dapat mengajukan reaktivasi melalui pemerintah desa melalui petugas pendataan setempat.

Umi menyebutkan, pada Februari 2026 terdapat sekitar 41.700 peserta PBI di Temanggung yang terdampak pengalihan status kepesertaan. Namun, tidak seluruhnya mengajukan reaktivasi karena sebagian telah masuk kategori mampu.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status kepesertaan dan segera mengajukan reaktivasi apabila memenuhi kriteria.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mengecek status bansos dan kepesertaan secara mandiri,” pungkasnya. (hum/mct)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita