Rokan Hulu | Patroli Nusantara – Sosok Iptu Suheri Sitorus, SH., sepertinya cocok dengan jargon Kepolisian, Polri Tegas dan Profesional, Namun Tetap Humanis. Sebab dalam komitmennya selalu menjaga amanah masyarakat serta menjalankan perintah pimpinannya, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH.
Iptu Suheri Sitorus, SH. yang dipercaya sebagai Kapolsek Bonaidarussalam bersama personilnya, dinilai layak diberikan apresiasi, sebab jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan meringkus 4 pria di wilayah tugasnya.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH., melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus, SH., menyampaikan dalam penangkapan tersebut, 4 tersangka pelaku kejahatan narkotika berinisial AS (22), NS alias SU (24), AN (29) dan SUN (36), berhasil diringkus.
“Keempat pria tersebut kami tangkap tanpa melakukan perlawanan,” tegas Iptu Suheri Sitorus di Mako Polsek Bonaidarussalam, Selasa (21/2/2023).
Eks Paur Humas Polres Rohul ini, menjelaskan, untuk tersangka, AS dan NS ditangkap di sebuah rumah di RT 001 RW 001 Desa Kasang Mungkal, pada Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.
“Pada keduanya, kami amankan barang bukti, berupa empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klip, satu unit handphone merk oppo A55 warna merah, 20 bungkus plastik klip bening, satu buah toples dan uang Rp 325.000,” tutur pria yang pernah jadi Kapolsek Rambahhilir.
Masih, orang nomor satu di Polsek Bonaidarussalam ini, memaparkan untuk tersangka, AN dan S UN diringkus di Simpang Jalan Baru Ema Desa Rawa Makmur, pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 18:30 Wib
“Pada A N dan S UN, kita sita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klip dan satu unit handhone merk Vivo Y 1904 warna biru,” rincinya
“Untuk keempat pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang – Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Iptu Suheri.
(Leodepari)













