Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Desa

BRM Kusumo Putra : Hargai Upaya Pemkab Karanganyar, Warga Berjo Cabut Gugatan

badge-check


					BRM Kusumo Putra : Hargai Upaya Pemkab Karanganyar, Warga Berjo Cabut Gugatan Perbesar

Karanganyar | patrolinusantara.press – Gugatan Perdata terhadap Plt Kades, Pengurus dan Badan Pengawas BUMDes Berjo resmi dicabut warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum warga Berjo, BRM Kusumo Putra dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Selasa (18/4/2023).

Jasa Pembuatan website Media berita

Dalam sidang itu ketua majelis hakim Haga Sentosa Lase ini mengabulkan permohonan pencabutan gugatan tersebut dan sidang dengan nomor perkara teregister 23/Pdt.G/2023/PN Karanganyar ini dipastikan resmi ditutup.

Kuasa hukum warga, BRM Kusumo Putra, mengatakan bahwa menghargai upaya Pemkab dan DPRD yang tengah menangani polemik di Desa Berjo menjadi alasan kuat pencabutan gugatan tersebut. Yakni upaya Pemkab untuk mengambil langkah diskresi dalam penyelesaian persoalan di BUMDes Berjo.

“Hari ini kami sampaikan kepada majelis hakim bahwa warga sepakat mencabut gugatan. Kami hargai upaya Pemkab tangani persoalan Berjo,” kata Kusumo dalam keterangannya kepada wartawan.

Pihaknya mendorong Pemkab Karanganyar segera mengambil kebijakan diskresi yang berupa pemberian kewenangan penuh kepada Plt Kades Berjo untuk menetapkan dan mengangkat pengurus BUMDes Berjo hasil Musyawarah Desa (musdes) pada 24 Februari lalu.

Selain itu, warga mendorong penyelesaian penyusunan peraturan desa (Perdes) Berjo 2023 tentang pembentukan BUMDes Berjo. Selain dua persoalan itu, warga juga mendesak segera dilakukan audit keuangan pengelolaan BUM Desa Berjo tahun 2021-2022.

“Sekarang kami serahkan bola ke Pemkab. Kami minta dalam waktu secepatnya Pemkab bisa merampungkan itu semua,” ungkapnya.

Pihaknya tidak memberikan tenggat bagi Pemkab menyelesaikan kisruh di pengelolaan BUM Desa Berjo. Pemkab hanya diminta secepatnya bersikap. Jangan sampai warga melakukan aksi hingga upaya hukum lain jika Pemkab tak segera memenuhi tuntutan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita