Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Peristiwa

Meteran Listrik Rusak, Konsumen Tiba- Tiba Kena Blokir Dan Nunggak 12 Bulan. PLN Dinilai Sewenang- Wenang

badge-check


					Meteran Listrik Rusak, Konsumen Tiba- Tiba Kena Blokir Dan Nunggak 12 Bulan. PLN Dinilai Sewenang- Wenang Perbesar

Pati | patrolinusantara.press – Seorang konsumen PLN di Pati Jawa Tengah mengalami pengalaman pahit terkait dengan meteran dan pembayaran tagihan listrik.

Konsumen yang diketahui bernama Eko Yhulianto warga Desa Sambiroto Kecamatan Tayu itu, mengaku bahwa dirinya merasa dirugikan dan diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak PLN.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kolase Berita Acara Pemeriksaan dan Kartu Token Pelanggan PLN

Pasalnya, karena kerusakan meteran dan telah diganti oleh petugas PLN, kini ia harus membayar tunggakan sekaligus denda pembayaran tagihan listrik.

Diceritakannya, saat itu dirinya menghubungi call center PLN untuk mengkonfirmasikan kejadian terkait permasalahan blokir atau kerusakan meteran. Berselang beberapa jam, petugas PLN menelponnya, meminta dan mengarahkan untuk klarifikasi ke kantor PLN terkait permasalahan pemblokiran sementara listrik di rumahnya itu.

Kemudian pada Selasa (18/4/2023) Eko mendatangi kantor PLN Juwana untuk menanyakan pemblokiran tersebut. Di situ ia terkejut karena dijelaskan oleh salah satu pegawai PLN bahwa dirinya memiliki history tunggakan selama 12 bulan.

“Lo buk kok bisa saya nunggak pembayaran sedangkan kan itu kan Token bukan meteran pascabayar,” kata Eko.

Sedangkan petugasnya tetap bersikukuh bahwa hal itu sesuai dengan penyampaian manajer kantor yang dipanggilnya Bu Silvi.

“Itu manajernya tadi Bu Silvi menerangkan ya pak karena kerusakan meteran. Jadi Bapak ada history tunggakan pembayaran selama 12 bulan,” tandas petugas PLN.

Eko menuturkan kepada wartawan bahwa seharusnya, hal itu bukan kesalahannya sebagai konsumen. Menurutnya itu mutlak kesalahan sistemik, tapi mengapa justru dibebankan kepada konsumen seperti yang dialaminya.

Ia mengeluh dengan perlakuan PLN yang dianggapnya semena mena itu. Eko merasa keberatan dengan hal itu. Sebagai kepala keluarga yang pendapatannya sangat minim, ia merasa sangat dirugikan.

“Masa saya dibebani tanggungan pembayaran senilai tunggakan selama 12 bulan dengan alasan yang sangat kekeh dengan adanya kekeliruan di sistem. Saya disuruh bayar total nilai tunggakan yang belum terbayarkan. Jujur dengan kondisi  ekonomi dan penghasilan saya yang minim, jujur saya keberatan. Apa lagi saya sebagai masyarakat kecil menjadi orang yang paling tertindas di permasalahan ini,” ungkap Eko kepada wartawan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, manajer PLN Juwana, Silvi menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani pertanyaan dari pelanggan saja dan pihaknya tidak melayani interview. Hal ini lah yang mengesankan bahwa pelayanan PLN bersifat tertutup dan kurang terbuka, karena tidak menerima pertanyaan awak media yang memiliki peran sebagai kontrol sosial di masyarakat.

“Saya di sini fokus pada permasalahan dan hanya mau menjawab dari pelanggan. Saya tidak menerima interview,” ujar Silvi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita